Pelantikan ini harap mantan Wakajati Sulawesi Selatan (Sulsel), dapat membantu Pemprov Sutra mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sebab sudah sepatutnya antar lembaga harus berkolaborasi, bekerjasama, bersinergi dan membangun harmonisasi. Ia berharap Karo Hukum yang baru dilantik bisa berperan dan membantu dalam sengketa Hukum.
"Tidak boleh ada saling sikut (ego sektoral). Makanya, kami menyetujui ketika Kabag Tata usaha Kejati Sultra ditugaskan di Pemprov Sultra membantu persoalan-persoalan Hukum, juga mendorong pembangunan di bidang hukum," ujarnya.
Pembangunan di lingkup Pemprov, bukan hanya pembangunan infrastruktur saja, akan tetapi pembangunan semua sektor, baik sektor ekonomi, perdagangan pendidikan dan kesehatan hingga hukum. "Semua itu harus disinergikan. Inilah nanti kita akan bangun, bagaimana nanti Karo hukum membantu Pak Sekda dan Pak Gubernur dalam perumusan kebijakan-kebijakan peraturan daerah provinsi, kemudian peraturan gubernur. Ini diharapkan sebagai jembatan fasilitator," ungkapnya. (b/kam)