KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pendataan pegawai honorer yang mengabdi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah tuntas. Dari hasil verifikasi, tersisa 3.795 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif. Pendataan ini merupakan tindaklanjut instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan pendataan dilaksanakan bukan untuk mengangkat tenaga Non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN di Kota Kendari.
"Sesuai instrusksi, pendataan dilaksanakan untuk memetakan jumlah tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai data dasar Tenaga Non ASN," jelas Ridwansyah Taridala kemarin.
Mantan Kepala Bappeda Kendari ini mengimbau tenaga non ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, serta melengkapi data dan riwayat masa kerja di Kantor BKPSDM Kota Kendari
"Bagi masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuian hasil pendataan tenaga non ASN, diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi atau aduan atas hasil pendataan. Verifikasi pegawai honorer ini merujuk surat MenPAN-RB nomor B/1917/M.SM.01.00/2022," ujar Jenderal ASN. (b/ags)
Pendataan Pegawai Honorer
-3.795 Pegawai Masih Aktif (Penuhi Syarat)
-Sebelum Pendataan 6 Ribuan Pegawai
-Pemkot Masih Berikan Kesempatan Melakukan Koreksi (Honorer yang Belum Penuhi Syarat)
-Konfirmasi Koreksi Kelengkapan Data di BKPSDM
-Masyarakat Bisa Menyampaikan Aduan (Adanya Ketidaksesuaian)