KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pembangunan daerah Kota Kendari tak lepas dari peran dan kontribusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. Kejaksaan tak hanya melulu mengurusi penegakkan hukum, namun juga punya peran sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dalam menjalankan perannya, Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan bagi pemda agar terhindar dari potensi tindak pidana korupsi dalam melaksanakan pembangunan.
Dalam pembangunan daerah, Pemkot Kendari dan Kejari Kendari menjalankan peran sesuai tupoksi masing-masing. Keduanya berkolaborasi apik. Pemkot Kendari pun mengapresiasi
kontribusi Kejari Kendari terhadap pembangunan daerah dengan memberikan anggaran hibah renovasi kantor Kejari.
Kantor tersebut diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Raimel Jesaja, Kamis (6/10), kemarin. Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Wakajati Sultra Subeno, Kajari Kendari Shirley Sumuan dan Ketua DPRD Kendari Subhan mendampingi Kajati Sultra Raimel Jesaja meresmikan pengoperasian kantor Kejari Kendari.
Kajati Sultra Raimel Jesaja mengapresasi sinergisitas yang terjalin antara Pemkot dan Kejari Kendari. Menurutnya, kolabarosi yang terbangun patut menjadi contoh bagi pemda lainnya. Berkat sinergi yang terjalin, pembangunan daerah bisa diwujudkan.
"Ini tanda komitmen dan keseriusan dari Bapak Wali Kota dan Ibu Kajari Kndari untuk tampil baik. Karena pada prinsipnya, pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik atau service excellent kepada masyarakat," kata Kajari Raimel Jesaja, kemarin.
Mantan Wakajati Sulsel ini berharap, renovasi kantor Kejari Kendari bisa bernilai tambah bagi Kejari Kendari dalam melayani masyarakat khususnya layanan terkait hukum. "Saya harap peresmian rovasi kantor ini berdampak positif terhadap pelayanan masyarakat. Juga yang terpenting dapat mendukung pelaksanan tugas dan fungsi kejakasaan agar bisa lebih optimal," pungkas Kajati Raimel Jesaja.
Sementara itu, Kajari Kendari Shirley Sumuan mengatakan, renovasi kantor terwujud berkat sinergi yang terjalin dengan Pemkot Kendari. Pada 2021 Pemkot Kendari mengalokasikan dana hibah renovasi/rehabilitasi kantor sebesar Rp2,7 miliar.
"Awalnya pagu untuk merenovasi kantor ini sebesar Rp3,5 miliar. Tapi karena adanya refocusing, anggaran menjadi Rp2,7 miliar," ungkap Kajari Shirley, usai peresmian renovasi Kantor Kejari Kendari, kemarin.
Kajari Shirley mengungkapkan, pascarenovasi, Kantor Kejari semakin nyaman dan representatif. Ada ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang konsultasi hukum, ruang dan akses bagi penyandang disabilitas dan lainnya.