MPP Usung Konsep One Stop Service
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari hadir dengan konsep one stop service. Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pemerintah cukup datang ke satu titik yakni di Balai Kota Kendari.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan konsep one stop service bertujuan memudahkan layanan kepada masyarakat.
"Dahulu, masyarakat yang ingin berurusan harus berpindah-pindah misalnya warga yang ingin mengurus KTP untuk keperluan perbankan itu harus ke Kantor Capil dan perbankan. Ini tentu menambah beban biaya masyarakat. Nah sekarang kita hadirkan dalam satu tempat yakni di Mal Pelayanan yang ada di Kantor Balai Kota Kendari," ungkap Sulkarnain Kadir.
Ia tak menampik jika layanan publik yang dibuka saat ini belum keselurahan (total 32 layanan) dikarenakan bangunan masih dalam tahap pembenahan, namun layanan MPP ini didedikasikan untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat Kota Kendari. "Masyarakat Kota Kendari tidak perlu lagi keliling kalau ingin memenuhi kebutuhan administrasinya," pungkasnya.