Tindak Tegas Pelaku Bullying, Dikmudora Libatkan Orang Tua Siswa

  • Bagikan
ARNALDO

Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan tentang kasus perundungan di sekolah. Namun tidak ada jaminan kasusnya nihil. "Laporan belum ada. Tapi kemungkinan ada tetapi sudah diselesaikan di sekolah. Makanya, tidak sampai ke kami. Kalau misalkan ada pelakunya, maka kita akan lakukan pembinaan. Tidak menutup kemungkinan berujung ke jalur hukum untuk memberikan efek jera," tegasnya. (b/win)

Tindakan Bullying

  1. Fisik
    Memukul, menendang, mencubit, mendorong, dan menghancurkan barang orang lain.
  2. Verbal
    Menggoda, memanggil nama yang tidak pantas, mengejek, menghina dan mengancam.
  3. Sosial
    Berbohong, menyebarkan rumor negatif, mempermalukan seseorang dan mengucilkan seseorang.
  4. Cyberbullying.
    Perundungan menggunakan teknologi digital. Mengunggah gambar atau video yang tidak pantas, menyebar gosip secara online, dan menggunakan informasi orang lain di media sosial.
  5. Seksual
    Perundungan seksual adalah tindakan yang berbahaya dan memalukan seseorang secara seksual. Intimidasi seksual ini termasuk pemanggilan nama seksual atau cat-calling, gerakan vulgar, menyentuh dan materi pornografi.
  • Bagikan

Exit mobile version