Lahan Dibebaskan, 634 Rumah Segera Dibangun

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kabupaten Muna Barat (Mubar) memperoleh bantuan pembangunan perumahan dari pemerintah pusat. Daerah otorita Bahri itu telah menuntaskan proses pembebesan lahan seluas 50 hektar untuk membangun 634 unit rumah. “Salah satu syaratnya adalah kesiapan lahan. Alhamdulillah saat ini proses hibah sudah tuntas. Masyarakat telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan perumahan. Tahap pertama seluas 50 hektar untuk membangun 634 unit rumah,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Mubar, LM. Amrin Atiri saat dikonfirmasi, kemarin.

Pembangunan rumah layak huni merupakan program pemerintah pusat. Dengan jumlah rumah dijatahkan untuk Mubar sebanyak 1.000 unit. Lahan yang disiapkan Pemkab Mubar seluas 90 hektar. Hanya saja 40 hektar belum dibebaskan. Makanya rencana pembangunan rumah layak huni itu dilakukan bertahap. “Kalau untuk lahan yang 50 hektar itu sudah tuntas semua. Kemudian untuk desain bangunan rumah dan master plannya juga sudah rampung. Insya Allah Oktober ini tim akan kembali turun untuk clear and clean,” ungkapnya.

“Lokasi lahan yang kita siapkan untuk pembangunan rumah layak huni itu berada di Desa Lasama. Dengan ukuran rumah yang akan dibangun yaitu ada tiga tipe. Mulai dari tipe 30, 36 dan tipe 45. Seluruhnya diperuntukkan bagi masyarakat atau Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki rumah. Khususnya masyarakat pemilik lahan atau yang menghibahkan tanahnya,” sambung LM. Amrin Atiri.

Kadis Perumahan dan Pertanahan Mubar itu menambahkan, bantuan perumahan itu akan dibangun dengan konsep smart city. Dalam artian yang akan dibangun bukan hanya rumah layak huni, tetapi fasilitas umum lainya juga akan dibangun. Seperti gedung Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menegah Pertama (SMP) dan juga akan diupayakan gedung Sekolan Menengah Atas (SMA). Juga fasilitas kesehatan, dan sarana olahraga. “Memang konsepnya smart city. Jadi kita bangun lokasi perkampungan baru lengkap dengan berbagai fasilirasnya penunjanganya,” tutupnya. (ahi/b)

  • Bagikan

Exit mobile version