Gubernur Lantik Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra

  • Bagikan
Gubernur Sultra Ali Mazi (berdiri, sebelas dari kiri), Ketua Kadin Sultra Anton Timbang (berdiri, sembilan dari kiri), Pj.Sekda Sultra Asrun Lio (sebelas dari kanan) bersama Pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra usai pengukuhan di Hotel Claro, Selasa (4/10), kemarin. Muhammad Akbar Ali/Kendari Pos

Bersama Gelorakan Anti Korupsi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra tak hanya melulu mengurusi pengembangan unit usaha UMKM, investasi dan lain-lain. Kadin Sultra dalam komando Anton Timbang berkontribusi dalam ikhtiar memberantas praktik korupsi. Kadin Sultra masuk dalam komposisi pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra. Bersama-sama menggelorakan anti korupsi.

Gubernur Sultra Ali Mazi mendapat kehormatan untuk melantik pengurus organisasi Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra periode 2022-2025 di Hotel Claro Kendari, Selasa (4/10), kemarin. Pelantikan pengurus dihadiri Satgas 3 Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Ketua Kadin Sultra Anton Timbang, mengatakan keikutsertaan pengurus Kadin dalam Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra merupakan penghargaan dan penghormatan bagi pelaku usaha untuk menjalankan usahanya lebih bermartabat dan berintegritas.

"Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut kunjungan Satgas 3 Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK ke kantor Kadin Sultra beberapa waktu lalu," kata Anton Timbang, Selasa (4/10).

  • Bagikan

Exit mobile version