Gubernur Lantik Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra

  • Bagikan
Gubernur Sultra Ali Mazi (berdiri, sebelas dari kiri), Ketua Kadin Sultra Anton Timbang (berdiri, sembilan dari kiri), Pj.Sekda Sultra Asrun Lio (sebelas dari kanan) bersama Pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra usai pengukuhan di Hotel Claro, Selasa (4/10), kemarin. Muhammad Akbar Ali/Kendari Pos

Secara subtansi, kata Anton Timbang, kunjungan KPK ke kantornya hanya berdiskusi untuk mengetahui permasalahan pengurusan perizinan dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan di Sultra.

KPK di kantor Kadin Sultra juga berdiskusi terkait langkah-langkah apa yang perlu dibenahi agar pelayanan dasar terhadap dunia usaha lebih baik ke depannya. “Sebab umumnya kedua aktivitas tersebut berpotensi terjadi dugaan penyimpangan atau dugaan korupsi,” jelas Anton Timbang.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan beberapa tugas yang akan dijalankan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra, yakni membentuk forum atau kelompok kerja anti korupsi. Kemudian, melaksanakan kegiatan pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai bisnis berintegritas serta nilai anti korupsi antarperorangan atau organisasi.

"Termasuk sosialisasi profesi ahli pembangunan integritas sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia," kata Gubernur Ali Mazi.

Selain itu, kata dia, sosialisasi regulasi-regulasi terkait dengan koorporasi dan pelayanan publik serta menyampaikan rekomendasi yang telah disusun ke pihak-pihak yang dituju baik kepada regulator (kepala daerah) maupun asosiasi bisnis dengan supervisi oleh KPK.
Lembaga ini (Advokasi Daerah Anti Korupsi) juga akan berkoordinasi, mediasi dan memberikan advice antarlembaga dalam rangka perbaikan sistem dan hambatan permasalahan, serta melaporkan hasil tugasnya minimal satu kali dalam setahun. "Poin-poin tersebut merupakan tugas pokok yang harus dijalankan," tandas Gubernur Ali Mazi. (ali/b)

  • Bagikan

Exit mobile version