KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Data ribuan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) divalidasi personal, sesuai dokumen yang mereka dimasukkan saat pemberkasan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Validasi data tersebut sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor Bl/511/M.SM.01.00/2022 perihal pendataan tenaga non ASN pada instansi pemerintah.
Plt. Kepala BKPSDM Koltim, Abraham, menyampaikan, validasi data non ASN dilakukan untuk menjalankan arahan dalam surat MenPAN-RB tersebut. "Data yang masuk akan divalidasi dan diupload pada aplikasi yang disediakan MenPAN-RB sebagai data nasional. Validasi ini bukan untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), melainkan hanya mendata saja, sesuai surat dari pusat. Mudah-mudahan dari pendataan ini bisa ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat. Apalagi tahun depan sudah tidak ada lagi tenaga honorer," jelas Sekretaris DPRD Koltim tersebut, kemarin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan CPNS pada BKPSDM Koltim, Ruslan, mengaku, rekapitulasi data yang divalidasi adalah dokumen non ASN yang totalnya sekitar 2.941 orang. Pihaknya bersama staf BKPSDM Koltim tengah merampungkan validasi data tersebut. "Pemetaan non ASN bukan pendataan untuk perekrutan PPPK, tetapi hanya didata seberapa banyak honorer pada setiap daerah. Pendataan dilakukan pada semua Organisasi Perangkat Daerah, kecamatan, kelurahan, Puskesmas dan guru. Nanti kita laporkan ke MenPAN-RB," tandas Ruslan. (c/kus)