KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Jelang akhir tahun, Dewan Pengupahan rutin mengoreksi kelayakan Upah Minum Kota (UMK). Di Kendari, proses pembahasan UMK 2023 telah masuk tahap persiapan. Jika merujuk sejumlah indikator, UMK tahun depan dipredikasi meningkat. Penetapan UMK berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari Susianti Hafid mengatakan dewan pengupahan memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan. Amanat itu tertuang pada pasal 98 Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Dua tahun terakhir, UMK relatif stagnan. Meski ada perubahan, namun tidak signifikan akibat pandemi covid-19. Namun seiring pandemi semakin mereda dan ekonomi mulai membaik, UMK 2023 diprediksi meningkat," ujar Susianti Hafid, Jumat (30/9).