KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota Kendari dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2023, Jumat (30/09/2022). Meski masih akan dibahas, pemkot dan DPRD tetap memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan dalam pelaksanaan anggaran tahun depan.
Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, KUA PPAS 2023 disusun dengan berpedoman pada renja Pemkot Kendari 2023 dan Pemendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023.
"Penyusanan KUA PPAS juga memperhatikan kondisi Kota Kendari yang masih sangat membutuhkan intervensi pemerintah pusat dan berbagai faktor, pelayanan kesehatan, sektor pendidikan termasuk pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, dan sektor lainnya yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah," ungkap Siska Karina Imran usai menandatangani kesepakatan KUA PPAS APBD 2023 di Kantor DPRD Kota Kendari, Jumat (30/09/2022).
Guna memperkuat postur APBD, pihaknya berkomitmen untuk lebih inovatif dan progresif dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), stimulus iklim investasi daerah, meningkatkan keunggulan dan daya saing daerah, mengubah budaya kerja berbasis digitalisasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik terintegrasi.
Kebijakan strategis tersebut, kata Siska, merupakan hal fundamental dan esensial untuk mendorong upaya pemerintah untuk mewujudkan Kendari menjadi kota layak huni yang berbasis ekologi (lingkungan), informasi, dan teknologi.
"Insya allah terobosan konstruktif ditengah keterbatasan yang kita miliki bisa segera kita dapatkan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi episentrum bagi pembangunan Kota Kendari," kata Siska.
Pasca penandatanganan kesepakatan KUA PPAS ABD 2023, pihaknya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melaksanakan asistensi dan raker anggaran OPD.
"Setelah rampung, kami ajukan nota kuangan APBD tahun 2023 sesuai dengan waktu dan tahapan yang dijadwalkan. Kami harap pentapan APBD tahun 2023 dapat terlaksana tepat waktu," pungkasnya. (ags)