Dari hasil pengintaian, terlihat seorang perempuan yang keluar dari hotel menenteng sebuah kantong. Target tersebut langsung dicegat oleh personel tim lidik dan dilakukan pemeriksaan isi kantong plastik dan didapati narkoba jenis sabu-sabu.
Lalu digelar olah TKP dengan menghadirkan manager hotel dan petugas resepsionis hotel. Tersangka dibawa masuk kembali ke hotel dan menunjukkan kamar tempat menyimpan narkoba tersebut. Pelaku menunjukan keranjang sampah di dalam wc sebagai tempat menyimpan sabu-sabu.
"Total barang bukti yang diamankan 16 sachet sabu-sabu dengan berat 910 gram. Pelaku nekad mengedarkan sabu-sabu karena desakan ekonomi dan dijanjikan jaminan atau akan dibiayai hidup jika telah berhasil. Ini juga kali pertama pelaku mengedarkan sabu,” jelas Bambang.
Dari hasil interogasi, pelaku diduga menjadi kurir narkoba yang dikendalikan oleh seorang bandar. Identitas oknum bandar barang haram tersebut sudah dikantongi dan kini dalam pengejaran. Barang haram tersebut berasal dari Sulawesi Barat dikirim melalui jalur darat. "Sesuai arahan bandar, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan oleh tersangka di Konawe,” tandasnya. (c/ali)