APBD-P Dievaluasi dan Sinkronisasi

  • Bagikan
Sekab Koltim, Andi. Muh. Iqbal Tongasa (kiri) bersama Ketua DPRD, Suhaemi Nasir usai penandatanganan penetapan APBD-P 2022 dan kini dalam proses evaluasi di Pemprov Sultra.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022, sudah tuntas dibahas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), beberapa hari lalu. Kini pihak eksekutif tengah mengkonsultasikan dan sinkronisasi APBD-P ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, membenarkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama legislatif telah menyelesaikan pembahasan APBD-P.

Menurutnya, semua OPD mengalami perubahan anggaran tahun 2022. “Setelah evaluasi ada proses sinkronisasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya proses kegiatan OPD bisa berjalan. Saya harap capaian program bisa terselesaikan sampai Desember karena penganggaran sudah disetujui. Kemuadian ada beberapa program yang dimasukan terkait penanganan dampak dari kenaikan bahan bakar minyak oleh instansi teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan dan Dinas Perindagkop. Itu sudah bisa dilaksanakan, paling lambat pertengahan Oktober,” kata Andi Muh. Iqbal, Jumat (30/9).

Sementara itu Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir, juga mengakui, pembahasan APBD-P sudah selesai dibahas bersama dan ditetapkan dalam rapat paripurna bersama eksekutif. “Kami tetap akan mengawal proses evaluasi dan sinkronisasi, bersama Pemkab di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” tutup Suhaemi. (c/kus)

  • Bagikan

Exit mobile version