KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kinerja konsultan pengawas dalam memantau sejumlah pekerjaan fisik di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), menjadi perhatian. Sebab jika tidak bekerja profesional, maka tenaga mereka tak akan digunakan lagi para tahun anggaran berikutnya. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan memastikan, mencoret nama konsultan pengawas itu. “Pasalnya, banyaknya persoalan tahun sebelumnya. Salah satu disebabkan karena pihak konsultan pengawas yang tidak bekerja profesional mengawasi pekerjaan tersebut,” ungkap Plt. Kepala Dinas PU dan Perhubungan Koltim, Arisman, Selasa (27/9).
Makanya, ia berharap, para konsultan pengawas bisa lebih meningkatkan profesionalitas dalam mengawasi pekerjaan yang sedang berjalan pada tahun ini. Menurutnya, keberhasilan suatu pekerjaan sangat ditentukan pengawasan yang intensif, baik dari pihak ketiga maupun internal Dinas PU sendiri.
Pria yang kini masih menjabat sebagai Asisten I Setkab Koltim itu menyampaikan, progres semua pekerjaan, baru pada angka 50 persen ke. Meski demikian, untuk proyek penunjukan langsung (PL), sudah ada kontraktor yang mencairkan dananya 100 persen. Sementara yang lain, uang muka telah dicairkan sebagian dan progres pekerjaan sementara berjalan. “Kami pastikan, proyek yang sedang dikerjakan rekanan tidak ada mangkrak atau melewati tahun ini. Semua paket pekerjaan di PU diwajibkan mencairkan dana uang muka 30 persen, supaya tidak ada alasan tak dikerjakan. Langkah ini untuk mendongkrak serapan anggaran di Koltim. Kalau yang baru-baru selesai tender diantaranya saluran irigasi, pengaspalan, pengerasan jalan, tetap menunggu kontrak dan proses pencairan uang muka,” sambung Arisman.
Ia kembali menegaskan dan berharap, pihak kontraktor, konsultan pengawas bidang teknis agar bekerja baik serta mengedepankan kualitas dan kuantitas pekerjaan. Semua pihak harus sama-sama memiliki tanggung jawab moril membangun Koltim ke arah lebih baik, melalui kualitas pekerjaan yang dilakukan. (c/kus)