KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi menggelar Pertemuan Konsultasi Publik Periodik Review dan Manajemen Plan Cagar Biosfer Wakatobi. Kegiatan tersebut dihelat di aula Pesanggrahan Taman Budaya Wakatobi dan dihadiri langsung Wakil Bupati, Ilmiati Daud. Dalam sambutannya, Ilmiati Daud, mengatakan Wakatobi merupakan cagar biosfer dunia yang ditetapkan berdasarkan sidang ke-24 ICC of the Man and the Biosphere (MAB) program UNESCO pada tanggal 11-13 Juli 2012 lalu di Paris, Prancis. "Setelah 10 tahun status cagar biosfer Wakatobi akan dievaluasi oleh UNESCO. Isu cagar biosfer telah mengantarkan Wakatobi untuk tetap eksis dan terus menjadi perhatian dan pembahasan pada konferensi-konferensi internasional," ujar Ilmiati Daud, Selasa (27/9).
Pertemuan konsultasi publik periodik review dan manajemen plan cagar biosfer Wakatobi ini merupakan suatu langkah strategis dan wujud komitmen dukungan Pemerintah Kabupaten dan para pihak serta masyarakat. Hal tersebut untuk memerlihatkan kesungguhan pada dunia internasional dalam pengelolaan cagar biosfer yang mengacu pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat. Ilmiati Daud mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Taman Nasional Wakatobi, instasi vertikal, para Sara kerukunan, LSM dan semua masyarakat untuk memberikan dukungan juga persetujuan memertahankan status cagar biosfer tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Wakatobi, La Tarima, juga mengatakan, konsultasi publik tersebut merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan untuk menunjukkan komitmen dan konsistensi pemerintah dan segenap masyarakat dalam mendukung status Kabupaten Wakatobi sebagai cagar biosfer. "Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni mengkonsultasikan review ke 10 tahun cagar biosfer Wakatobi melalui diskusi partisipatif untuk menyelaraskan dinamika informasi dan gagasan dalam menyusunan klarifikasi instrumen, juga mengkonsultasikan penyusunan manajemen plann Cagar Biosfer Wakatobi sesuai standar kelola program ICC of the MAB," tutup La Tarima. (b/thy)