KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dalam rencana pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022, maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengusulkan kebutuhan pegawainya. Momen tersebut langsung dimanfaatkan oleh sejumlah Pemda, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Hj. Andi Wahidah, mengungkapkan, pada kesempatan kali ini pihaknya mengusulkan 326 formasi yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. “Semua yang diusulkan adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari usulan tersebut, yang disetujui oleh KemenPAN-RB hanya 299 formasi,” ungkapnya, Selasa (27/9).
Mantan Kabag Kesra Setkab Kolaka tersebut menjelaskan, dalam lima tahun terakhir, pihaknya terus mengusulkan kebutuhan pegawai. Usulan 326 itu berdasarkan kebutuhan dan kemampuan daerah. “Nah atas dasar itulah kemudian kami setiap tahun mengusulkan sesuai perkembangan kebutuhan formasi jabatan yang lowong. Ada beberapa penyebab jabatan itu lowong. Karena pejabat sebelumnya pensiun atau dimutasi dan lain sebagainya,” jelas Hj. Andi Wahidah.
Ia menjamin, pihaknya telah menerima kepastian 299 formasi yang disetujui tersebut secara resmi. “Surat dari KemenPAN-RB sudah diterima oleh Pak Bupati dan telah diserahkan ke Sekretaris Kabupaten untuk diproses. Juga telah diserahkan ke BKPSDM selaku leading sektor untuk dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku. Makanya, kemarin Pemkab Kolaka mendapat award dari BKN karena aturan yang kami kedepankan,” pungkasnya. (c/fad)