--Pasca Hakim Agung jadi Tersangka Dugaan Suap
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons penetapan tersangka terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi mengamini perlu adanya reformasi pada bidang hukum.
“Ya, yang paling penting kita tunggu sampai selesai proses hukum yang ada di KPK. Yang pertama itu,” kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9).
Kepala negara menekankan, sangat penting melakukan reformasi pada bidang hukum. Presiden Jokowi mengaku telah memerintahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita. Itu saya sudah perintahkan kepada Menko Polhukam,” tegas Presiden Jokowi.
KPK sebelumnya telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Diduga, Sudrajad menerima suap senilai Rp 800 juta melalui hakim yustisial atau panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu.