KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dipastikan, tahun ini tak ada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim). Pemerintah Pusat tidak memberi alokasi kuota untuk penerimaan Abdi Negara dari jalur tersebut. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hanya mengalokasi pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Abraham, membenarkan informasi tersebut. "Pemerintah Pusat hanya memberikan kuota untuk PPPK sekitar 1.061 orang," katanya, Kamis (22/9).
Sekretaris DPRD Koltim itu merinci, ada 778 untuk jatah tenaga guru dan 283 orang khusus tenaga kesehatan. "Memang kuota itu sesuai usulan Pemkab Koltim tahun ini. Kalau tenaga guru akan diseleksi melalui ujian berbasis komputer dan tenaga kesehatan seleksi CAT dari Badan Kepegawaian Nasional. Jadwal pendaftaran dan seleksi menunggu petunjuk dari MenPAN-RB," sambung Abraham.
Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan CPNS pada BKSDM Koltim, Ruslan, menjelaskan, untuk formasi guru PPPK ada dua jenis ujian yang akan menjadi perhatian. Ujian kesesuaian prioritas bagi yang lama mengabdi dan sudah terdaftar di Dapodik sekolah minimal tiga tahun serta pelamar prioritas melalui jalur umum. "Mudah-mudahan semua formasi guru yang ada dapat terisi, sehingga tak ada lagi kekurangan guru di Koltim. Sekaligus menyelesaikan tenaga honorer. Dengan begitu, sudah tidak ada lagi perekrutan guru honorer sesuai Peraturan Pemerintah 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Semoga dapat meningkatkan mutu pendidikan di daerah," ungkap Ruslan. (b/kus)