Pemkab-BPS Kolaka Bersinergi Sukseskan Pendataan Awal Regsosek

  • Bagikan
Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin (10 dari kiri) dan Kepala BPS Kolaka Ade Ida Mane (9 dari kiri) berpose bersama pimpinan forkopimda dan kepala OPD seusai rakor pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah pusat merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh. Salah satu harapannya yaitu agar bantuan sosial yang disalurkan bisa tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. 

Olehnya itu, agar pendataan di Kabupaten Kolaka dapat berjalan dengan benar dan baik, maka pemerintah setempat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kolaka melakukan rapat koordinasi (rakor) pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) 2022. Rapat tersebut digelar di Hotel Sutan Raja, Selasa (20/9).

Wakil Bupati Kolaka, H Muhammad Jayadin mengungkapkan, regsosek menjadi langkah strategi untuk tahap pembangunan dan pemulihan Indonesia, khususnya di Kabupaten Kolaka. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk proaktif menyukseskan kegiatan pendataan tersebut.

"Saya harap semua pihak menyukseskan kegiatan regsosek ini. Sebab, manfaat yang akan diperoleh dari kesuksesan kegiatan tersebut tentunya akan kembali kepada masyarakat kita sendiri," pesannya.

Jayadin menegaskan, pihaknya selalu siap mendukung kegiatan pendataan yang dilaksanakan oleh BPS Kolaka. Olehnya itu, ia juga mengingatkan kepada pemerintah di tingkat kecamatan dan desa untuk turut menyukseskan pendataan tersebut.

"Semoga pendataan ini dapat berhasil dan bisa menghasilkan data yang akurat. Sehingga data tersebut dapat kita jadikan bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan-kebijakan di masa yang akan datang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kolaka, Ade Ida Mane mengungkapkan, pendataan awal regsosek di Bumi Mekongga tahun 2022 akan dilakukan pada 15 Oktober hingga 14 November. Agar mengoptimalkan pendataan tersebut maka pihaknya merekrut petugas pendata sebanyak 427 orang.

"427 itu orang itu terdiri dari petugas pendataan lapangan (PPL) 331 orang dan petugas pemeriksa lapangan (PML) sebanyak 86 orang. Kami harapkan  dukungan semua pihak untuk menyukseskan kegiatan pendataan tersebut," bebernya. Kegiatan rakor tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Kolaka, pimpinan forkopimda, sejumlah kepala OPD dan camat. (fad)

  • Bagikan