Gubernur Ali Mazi menuturkan, kemajemukan agama dan keyakinan yang ada di Sultra dan Indonesia, pada hakekatnya merupakan aset berharga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Terwujudnya umat beragama yang hidup rukun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang plural.
"Keberagaman perlu disyukuri. Keberagaman tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan, bukan untuk ditawar tapi untuk diterima. Di tengah keberagaman, Indonesia masih berdiri kokoh, bersatu terus bergerak maju, mengejar negara-negara lainnya di dunia, yang lebih dulu maju,"ungkapnya.
Gubernur Ali Mazi mengapresiasi Rakorda FKUB ini karena merupakan bentuk komunikasi efektif yang tidak menyinggung masing-masing agama. Rakorda FKUB ini merupakan implementasi dari peran dan fungsi FKUB di Sultra dalam menjaga harmonisasi kerukunan umat beragama yang ada di Sultra.
Gubernur Sultra dua periode itu menilai FKUB merupakan miniatur kebinekaan Indonesia. Untuk itu dia berharap, tidak ada satu pun yang ditinggalkan atau pun dipinggirkan. "FKUB hendaknya menjadi tenda bangsa yang mengayomi semua umat beragama dari beragam kelompok. Komitmen ini harus tertanam kuat dalam kesadaran para tokoh dan aktivis Forum Kerukunan Umat Beragama di semua tingkatan,"tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra, Zainal Mustamin, mengatakan, penduduk Sultra majemuk dari segi suku, agama, dan ras antargolongan. Karenanya diperlukan kearifan dan kedewasaan dikalangan umat beragama untuk memelihara keseimbangan diantara kepentingan kelompok dan kepentingan bersama.
"Tingginya kualitas kerukunan keagamaan menandakan akan semakin rendah intensitas konflik keagamaan di masyarakat. Jadi ikhtiar kita adalah menggeser kurva agar semangat keberagamaan kita bisa memperkecil potensi dan intensitas konflik keagamaan," ujar Zainal Mustamin.
Ketua FKUB Sultra H.A.Rustam Tamburaka menuturkan Rakorda FKUB ini merupakan implementasi dari peran dan fungsi FKUB di Sultr dalam menjaga harmonisasi kerukunan umat beragama. Diharapkan FKUB mampu mengembangkan komunikasi secara terbuka, sekaligus mampu mencari solusi dalam berbagai permasalahan.
"FKUB di Sultra sebagai rujukan kerukunan, netralitas dalam penanganan konflik masyarakat, mediator dalam perselisihan dan juru bicara dalam kepentingan semua agama serta bijak dalam tindakan guna menyikapi segala bentuk permasalahan. Sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang strategis dan aktual guna meningkatan dan memantapkan peran serta kualitas keberadaan FKUB," jelas Rustam Tamburaka. (jib/b)