Mencatat Untuk Membangun Negeri
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga mengingatkan semua pihak di lembaga instansi pemerintah lingkup Pemkab Konsel, bekerjasama dan berkolaborasi menyukseskan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022.
Surunuddin mengatakan Registrasi sosial ekonomi atau Regsosek bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang oleh pemerintah pusat sejak tahun 2020. Amanah itu melekat pada Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai undang-undang statistik nomor 16 tahun 1997 pasal 11 ayat (1) dan ayat (2).
"Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh. Upaya utamanya, memperbaiki dan melengkapi data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk," kata Bupati dua periode itu.
Disampaikan dalam rapat koordinasi daerah pendataan awal Regsosek Kabupaten Konsel tahun 2022 dengan tema "Mencatat Untuk Membangun Negeri: Satu Data Program Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia", di Swiss Bell hotel Kendari, Rabu (21/9).
"Regsosek adalah pendataan yang komprehensif, sehingga menyajikan tingkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah," ungkapnya.
Konsel 1 itu menambahkan, sebagai pilar utama informasi sistem perlindungan sosial, Regsosek mendukung reformasi lainnya. Diantaranya perlindungan sosial adaptif, integrasi berbagai program perlindungan sosial, dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial.
"Dengan potensi pemanfaatan yang luar biasa besar, pengembangan Regsosek harus komprehensif. Perjuangan kita tidak berhenti pada pendataan awal saja. Pertama, masyarakat harus memahami bahwa Regsosek adalah basis data yang harus kita mutakhirkan secara berkala," tekannya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Konsel sebagai bagian gugus tugas Regsosek diintruksikan berperan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Kedua, lanjut ia, Regsosek merupakan basis data yang harus dioptimalkan dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan. Bappeda Konsel diminta merancang program dan pengembangan kapasitas pemanfaatan Regsosek sebaik-baiknya.
"Terakhir, Regsosek adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia. Berbagai instansi pemerintah
harus bekerjasama, saling berbagi memanfaatkan data hasil Regsosek," pungkasnya.
Sementara itu, Panitia Rakorda Pendataan Awal Regsosek, Ardiman Adami menyebut giat tersebut untuk meneguhkan kerjasama, kolaborasi, dan konsolidasi Kementerian atau lembaga, Pemda, serta akademisi. "Demi suksesnya pendataan secara nasional. Tidak ada satu orangpun yang tidak terdata. No one behind left," ujarnya.
Khusus lingkup Konsel, sambungnya, peserta rakorda 100 orang. Berasal dari Forkopimda, OPD, instansi vertikal, dan Camat. Menghadirkan tiga narasumber yakni kepala BPS Konsel Hasyuril Hadini, kepala Bapedda Konsel Sajuddin Idris, Kadis Kominfo Konsel Hidayatullah.
"Diharapkan dengan rakorda ini dapat menguatkan koordinasi dan konsolidasi antar instansi atau lembaga lingkup Kabupaten Konsel dalam rangka mengawal pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek 2022," harapnya.
Sebagai informasi rakorda tersebut dihadiri jajaran anggota DPRD Konsel, Forkopimda Konsel, kepala BPS Konsel Hasyuril Hadini, pejabat instansi vertikal lingkup Konsel, pimpinan OPD lingkup Pemda Konsel, para camat, serta pihak terkait lainnya.
Dalam giat ini pula dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan kepada desa Wonua, Kabupaten Konsel atas partisipasi dan peran aktif dalam program 100 desa cinta statistik tahun 2021. (ndi)