KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Rancangan peraturan daerah (Raperda) atas anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2022 sudah masuk ke meja legislatif. Artinya dalam satu dua pekan ke depan, sejumlah kegiatan yang disetujui untuk dikerjakan, akan mulai ditender. Terkait hal itu, Pj. Bupati Buton, Basiran, menegaskan, lelang proyek bebas dari intervensi.
"Saya tidak ada tim sukses dan tak ingin berhubungan dengan itu. Semua kontraktor silahkan ikut tender dan kalau ada yang bawa nama saya, itu bohong. LPSE saya ingatkan. Tidak ada rekomendasi atau titipan-titipan. Jalan saja sesuai aturan, yang menang tentu layak dan memenuhi kriteria," jaminnya, Senin (19/9).
Basiran menambahkan, semua proyek pekerjaan diakhir tahun untuk dipercepat. Pencairan anggaran diupayakan tidak sampai Desember. Sebab di bulan itu, pelayanan sudah berfokus untuk menuntaskan laporan tahunan. "Saya ini Kepala BPKAD Provinsi, jadi tahu pasti siklus keuangan. Desember itu staf saya bisa dibilang sudah tidur di kantor. Jadi janganlah itu terjadi juga di Buton," jelasnya.
Masih menurut Basiran, pola dan tata keuangan di Kabupaten Buton masih banyak yang perlu dibenahi. Disebutkannya, pencairan anggaran perjalanan dinas misalnya, dinilai terlalu lama sehingga memberatkan pegawai. Soal itu, Basiran belum tahu di mana letak salahnya. "Saya di provinsi, pulang langsung cair. Di sini malah nanti tiga bulan. Kasihan kan pegawai. Saya lagi cari tahu di mana masalahnya, kita harus perbaiki juga itu," tambahnya. (b/lyn)