KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penertiban aset menjadi salah satu agenda prioritas penjabat Bupati Buton, Basiran saat ini. Pada pekan pertama berkantor di Takawa, Basiran mengumpulkan seluruh pejabat bersama kendaraan dinasnya (Randis) masing-masing. Ia mengecek jumlah dan kondisi Randis yang ada. Masalahnya cukup kompleks. Banyak Randis sudah tak layak karena usia pakai. Ada pula pejabat yang mendapat fasilitas tidak sesuai kualifikasi. Parahnnya lagi jumlah yang terdata tak sesuai dengan yang bisa dihadirkan di lapangan. Artinya masih ada Randis yang dikuasai pihak lain.
Terhadap Randis yang dikuasai pihak lain itu, Basiran menegaskan komitmennya untuk menarik kembali aset pemerintah daerah tersebut.
"Randis itu aset negara, dibeli dengan uang rakyat, jadi harus dipakai untuk pelayanan publik. Tidak boleh dikuasai mantan pejabat, harus ditarik. Itu sudah saya sampaiian ke bidang aset," tegasnya, Minggu (18/9). Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, mengatakan, pihaknya sedang menertibkan aset-aset dan daerah berupa kendaraan dinas itu. Pemkab pun sudah membentuk Tim Penertiban dan Pengamanan aset (TPPA). Anggotanya dari ASN Pemkab, Kejaksaan dan Kepolisian.
"Sudah bersurat. Minggu lalu sudah dikirim. September ini sudah harus kembalikan, nanti tim yang bekerja," tegasnya. Dikatakannya, ada 12 unit mobil dinas yang dikuasai pihak lain sejak mereka melepas jabatannya. Ada yang sudah lebih dari tiga tahun. Dua pekan disurati, sudah ada tiga unit mobil yang dikembalikan. "Mudah-mudahan semua bisa mengembalikan," harapnya. (b/lyn)