Sulkarnain Poles Wajah Kota

  • Bagikan


-Tata Kawasan Kumuh jadi Layak Huni

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sukses menata kawasan kumuh di Bungkutoko dan Petoaha tak membuat Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berpuas diri. Ia kembali memprogramkannya tahun ini dengan menyasar kawasan kumuh di Puday dan Lapulu. Kini penataan kawasan hampir rampung. Progresnya mencapai 95 persen. Sulkarnain yakin kawasan Puday-Lapulu bisa jadi spot wisata baru di Kendari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengungkapkan penataan kawasan Puday - Lapulu masih on progres. Pengerjaannya masuk tahap finishing. Ia optimis penataan akan tuntas dan dilaunching pada 5 Oktober. "Alhamdulillah progresnya menggembirakan. Sedikit lagi rampung dan bisa dinikmati oleh masyarakat," ungkapnya, kemarin.

Penataan kawasan Puday-Lapulu kata dia, penting dilakukan dalam rangka mengatasi kekumuhan yang ada di kawasan tersebut. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan suasana yang bersih dan sehat layaknya di wilayah lainnya di Kendari.

"Sudah tidak ada kawasan kumuh. Beberapa warga yang terdampak kita fasilitasi tinggal di rusun. Gratis tidak dipungut biaya. Lingkungan yang sebelumnya kumuh ditata kembali. Dibuatan RTH (Ruang Terbuka Hijau), jalan utamanya kita aspal, ada yang kita paving blok dan beton. Jalan-jalan lingkungan juga kita benahi. Aksesnya lancar dan bersih," kata Sulkarnain Kadir.

Sulkarnain memastikan kehadiran kawasan tersebut akan menambah jumlah spot wisata di Kendari. Sebelumnya pihaknya telah menghadirkan kawasan serupa di Bungkutoko dan Petoaha.

"Saya menilai, kawasan Puday-Lapulu ini jauh lebih baik karena terletak di sisi Teluk Kendari. View-nya sangat cantik karena berhadapan langsung dengan Jembatan Teluk Kendari. Kita juga bisa menyaksikan kemegahan Masjid Al Alam. Sangat cocok dijadikan tempat wisata, berswafoto, berolahraga dan lainnya," kata Sulkarnain Kadir.

Untuk memastikan pengerjaanya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (tengah, pakai kacamata) kerap turun mengawai di lapangan.

Proyek Puday-Lapulu
-Progres 95 Persen
-Anggaran Rp 52,1 Miliar
-Luas Areal Ditata 15 Hektar
-Kontrak Berakhir 30 September
-Lewat Kontrak, Rekanan Kena Denda
-Besaran Denda Rp 5 Juta Perhari

Item yang Ditata
-Waterfront dan Jalan Lingkungan
-Tambatan Perahu
-Drainase
-Resapan Biopori
-Instalasi Air Bersih
-IPAL Komunal
-Instalasi Hidrant
-Ruang Terbuka Hijau

  • Bagikan