KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pekerjaan fisik proyek industri logam di Pulau Binongko melalui dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 4,8 miliar dan tugas pembantuan (TP) di Pasar Tomia, Kabupaten Wakatobi senilai lebih Rp 2,6 miliar telah berjalan sejak beberapa bulan lamanya. Pekerjaan tersebut harus diselesaikan sesuai waktu dalam kontrak kerja yang ada. Dipastikan proyek itu tidak boleh menyeberang tahun. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wakatobi, Safiuddin, menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengawasan, khususnya di dua proyek tersebut. Apalagi ditarget harus tuntas tahun 2022 ini. Selain itu, anggaran untuk tahap awal telah dicarikan sebanyak 25 persen.
“Kan masing-masing sudah punya ketentuan. Waktunya harus diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak dan material yang harus digunakan juga kita harus ikuti aturan yang ada,” tegasnya, Minggu (18/9).
Selain tepat waktu, Safiuddin berharap material kedua proyek yang menyerap anggaran hingga Rp 7 miliar lebih itu sebisa mungkin menggunakan produk dalam negeri. Meskipun sejauh ini sudah direalisasikan, namun pihaknya akan terus melakukan pengawasan. "Pengawasan terus dilakukan. Untuk beberapa bulan awal ini kita lihat progres pekerjaan fisiknya sudah baik. Untuk pencairan anggaran kan akan dilihat sesuai dengan progresnya. Jadi kalau tidak bagus, pasti juga berpengaruh pada pencairan,” tambah Safiuddin. Untuk diketahui, kedua proyek tersebut sama-sama dikerjakan pada Juli lalu. Waktu pelaksanaan selama 150 hari kerj. Artinya jika tepat waktu, maka pekerjaan fisiknya harus selesai pada bulan Desember mendatang. (c/thy)