Oleh: Siti Nurleny Gafar
Penulis adalah Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (Seksi MSKI) Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Kendari (KPPN Kendari).
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Perkembangan Digital payment (Digipay)-marketplace pengelolaan keuangan negara dengan jumlah anggaran yang sangat besar saat ini masih banyak dilakukan dengan menggunakan uang tunai melalui mekanisme uang persediaan. Uang Persediaan dikelola oleh Bendahara Pengeluaran, digunakan untuk keperluan membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja dan membiayai pengeluaran yang tidak dapat dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS).
Sejak tahun 2003, Kementerian Keuangan melaksanakan reformasi keuangan negara termasuk di dalamnya reformasi pengelolaan kas negara dan modernisasi pengelolaan kas negara. Hal ini sejalan dengan pengembangan Cashless Society melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia yang kemudian diadopsi di lingkup pemerintahan dengan penerapan transaksi pemerintah yang diarahkan untuk cashless.
Dukungan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, digitalisasi pengelolaan keuangan negara melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan belanja dan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui mekanisme uang persediaan mulai dilakukan secara elektronik (Digital payment).
Digpay mulai dikembangkan, bendahara pengeluaran dapat melaksanakan pembayaran atau tagihan kepada negara melalui mekanisme uang persediaan dengan menggunakan Kartu Debit, Cash Management System, dan Kartu Kredit Pemerintah. Pembayaran dilakukan dengan mekanisme overbooking I pemindahbukuan dari rekening pengeluaran secara elektronik dengan kartu debit/Cash Management System (CMS) atau pendebetan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke rekening penyedia barang/jasa.
Saat ini di masa pandemi Covid-19 yang masih belum berlalu, salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan kondisi ekonomi nasional dan juga mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi lebih fokus dan terarah dengan meluncurkan Program Bangga Buatan Indonesia (PBBI) dan digitalisasi UMKM.
Guna mendorong efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas belanja negara, serta memberdayakan vendor yang sebagian besar merupakan UMKM, dikembangkan Digital Payment Ecosystem dan System Marketplace. Implementasi Virtual Account dan KKP membuka kesempatan untuk berinovasi membangun ekosistem digital belanja negara yang melibatkan satuan kerja, perbankan, dan vendor (UMKM) dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui pengembangan sistem marketplace digital payment-marketplace (digipay).
Digpay-marketplace merupakan salah satu upaya konkrit pemberdayaan UMKM berupa sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan KKP dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Bank Himbara yang ekosistemnya terbentuk dari satuan kerja pengelola uang persediaan APBN dan vendor/toko/warung/dll (UMKM) dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama.
Pengembangan digipay diharapkan mampu menyediakan sistem pembayaran pemerintah yang efisien dan efektif, mendukung efisiensi pengelolaan keuangan negara, serta meningkatkan kualitas pengelolaan kas negara.
Manfaat Digipay-Marketplace
Penggunaan digipay meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara dengan adanya integrasi sistem dimana sistem pembayaran secara digital (cashless) terintegrasi dengan sistem pengadaan elektronik (digital) dalam satu platform, efisiensi waktu karena belanja dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Proses belanja yang singkat cukup 5-10 menit dan jika ada negosiasi harga bisa mencapai 15 menit, tidak bergantung jarak (satker-vendor), biaya belanja secara daring tidak perlu biaya transportasi ke toko/vendor/UMKM, proses belanja paperless dimana semua tahapan pengajuan pesanan, verifikasi, approval, dan komunikasi dilakukan secara web based, transparansi proses penghitungan pajak dan penyiapan dokumen pertanggungjawaban (kuitansi dan SPBy) melalui platform yang sama, serta sistem pembayaran cashless dimana pembayaran hanya menggunakan KKP dan/atau VA CMS yang mendukung penuh program gerakan nasional non tunai.
Selain manfaat tersebut, transaksi non tunai juga memberikan jaminan keamanan dari risiko pencurian uang tunai dan pengembalian dengan uang palsu. Manfaat digipay tidak hanya dirasakan oleh satuan kerja pengelola uang persediaan, namun juga dirasakan oleh pihak-pihak terkait lainnya (UMKM/vendor/toko, Bank, DJP, DJPb, APH).
Tantangan Digipay-Marketplace
Sejak awal implementasi digipay tentunya tidak terlepas dari tantangan yang secara umum dialami saat implementasi suatu system baru, di antaranya ketergantungan pada teknologi informasi dan komunikasi seperti koneksi internet.
Di beberapa wilayah kualitas internet masih rendah bahkan masih terdapat wilayah yang masih mengalami kondisi pemadaman listrik. Selain itu masih ada kehawatiran dari satuan kerja maupun vendor/UMKM/toko akan risiko cyber crime yang dapat diantisipasi dengan perbaruan keamanan sistem secara kontinu dan update kata sandi secara berkala.
Latar belakang sosial budaya masyarakat yang lebih memilih transaksi tunai dengan alasan sudah terbiasa dan nyaman dengan transaksi konvensional juga perlu diubah. Kondisi ini tidak lepas dari keheterogenan masyarakat Indonesia dengan tingkat pendidikan, dan pemahaman teknologi yang belum merata serta kurangnya literasi keuangan.
Sosialisasi terus dilakukan secara optimal sehingga literasi keuangan dan kompetensi digital menjadi lebih baik. Tantangan digipay lainnya dialami user digipay yang sudah terbiasa dengan transaksi non tunai yang menganggap aplikasi digipay masih kurang user friendly karena tampilan maupun proses pemesanan barang/jasa sedikit berbeda dengan marketplace popular seperti Tokopedia, dll.
Saat ini sistem digipay yang digunakan terpisah antar bank dan dibuat berdasarkan bank mitra kerja sehingga satuan kerja pengelola uang persediaan hanya dapat berbelanja pada vendor/toko/UMKM yang memiliki rekenening pada bank yang sama.
Sinergi dan koordinasi dari berbagai pihak akan menjadi kunci keberhasilan implementasi digipay sehingga segala tantangan yang ada secara perlahan dapat diatasi.
DJPb saat ini sedang mengembangkan sistem pembayaran digipay sehingga proses belanja oleh satuan kerja tidak terbatas pada vendor/toko/UMKM yang rekeningnya berada pada bank yang sama dengan satker. Selain itu dukungan dari perbankan bisa dilakukan dengan mengajak vendor/UMKM binaan untuk bergabung dengan digipay. Vendor/UMKM sendiri juga diharapkan untuk lebih terbuka dalam menerima budaya baru transaksi digital dan non tunai. Sedangkan bagi satuan kerja agar mulai membiasakan diri untuk bertransaksi digital dan non tunai melalui digipay. Jika hal tersebut dapat segera diterapkan maka akan meningkatkan transasksi non tunai di pemerintahan dan mensukseskan implementasi digipay maupun gerakan nasional non tunai. (***)