KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) akan menyiapkan Rp 10,113 miliar untuk membayar gaji 290 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dana itu berdasarkan rincian kebutuhan gaji PPPK yang akan direkrut 2022, sesuai kuota yang telah disetujui oleh Kemetrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB). “Usulan kebutuhan ASN Mubar 2022 disertai dengan penyampaian surat pernyataan kesedian anggaran gaji dan tunjangan PPPK formasi 2022. Berdasarkan kemampuan keuangan daerah usulan yang diajukan dan telah disetujui Menpan-RB sebanyak 290 kuota. Formasi umum (tenaga teknis) sebanyak 67, tenaga kesehatan 99, dan guru 124. Estimasi gaji setiap bulan Rp 842 juta atau sebesar Rp10.1 miliar per tahun. Semua akan dialokasikan melalui APBD Mubar,” kata Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri, Jumat (16/9).
Direktur Perencana Keuangan Daerah, Kemendagri itu kuota PPPK Mubar yang telah disetujui Kemenpan-RB tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Puskesmas, dan sekolah- sekolah. Selain itu, persiapan proses penerimaan tes PPPK akan mulai dilaksanakan pada akhir September ini. “Kita lakukan persiapan penerimaan tes PPPK yang selanjutnya BPSDM Mubar menunggu panggilan untuk rapat koordinasi petunjuk teknis dari Panselnas,” ungkapnya.
Seleksi PPPK, kata dia, memberi kesempatan pada seluruh masyarakat untuk menjadi abdi negara. “Kita bersyukur dan memberi apresiasi kepada Kemenpan-RB atas disetujuinya seluruh usulan formasi PPPK yang kita ajukan. Pengadaan PPPK ini akan difasilitasi Pemkab Mubar dan akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka,” pungkasnya. (ahi/b