KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sekitar 3.000 keping blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim). Kepingan kartu identitas kependudukan tersebut disiapkan khusus untuk warga Koltim yang belum melakukan perekaman dan tak memiliki KTP, baik warga dewasa maupun yang berumur baru memasuki usia 17 tahun. Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Koltim, I Ketut Hartawan, menyampaikan, warga yang belum merekam bisa segera datang ke kantornya agar melakukan pencatatan data dan identitas untuk mendapat KTP-el seumur hidup. Menurutnya, blangko yang disiapkan sangat cukup untuk warga Koltim.
"Kalau blangkonya kurang, langsung kita minta lagi ke Dirjen Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Disdukcapil menyiapkan 3.000 keping blangko kartu tanda penduduk elektronik untuk masyarakat yang belum merekam termasuk bagi anak-anak baru lulus SMA dan sudah berusia 17 tahun," kata I Ketut Hartawan, Jumat (16/9). Ia berharap pemerintah setempat yakni lurah dan kepala desa bisa membantu warganya yang belum melakukan perekaman. "Kami rutin melakukan sosialisasi perekaman KTP-el, Kartu Indonesia Anak, akta kelahiran dan pembuatan kartu keluarga. Kami selalu berupaya mempermudah pengurusan dalam melayani masyarakat," janji I Ketut Hartawan. (c/kus)