-Enam Unit Bangunan Eks RSUD Lama Dibongkar
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pengerjaan landscape Rumah Sakit (RS) Jantung Oputa yi Koo telah dimulai. Sebagai langkah awal, sejumlah bangunan di sekitar RS plat merah ini yang akan ditata mulai dibongkar. Jumat (16/9), sebanyak enam unit rumah dinas eks RSUD lama dibongkar menggunakan exavator.
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang Pemprov Sultra, Pahri Yamsul mengungkapkan, pembongkaran sejumlah rumah dinas ini dilakukan karena lahannya beririsan langsung desain pembangunan penataan gedung RS Jantung Oputa yi Koo.
"Kenapa kita bongkar, karena itu akan digunakan sebagai tempat keluar masuknya mobil ambulace manakala hendak mangantar pasienrumah sakit," ungkap Pahri saat ditemui di lokasi pembongkaran kemarin.
Proses pembongkaran ini kata dia, merujuk surat keputusan (SK) gubernur Sultra nomor 032/4884. Surat bertanggal 6 September 2022 berisi tentang persetujuan pemusnahan rumah dinas kesehatan yang terletak di jalan Saranani Kota Kendari.
Secara administrasi sambung dia, itu adalah kewenangan bagian aset BPKAD dan Dinkes yang bisa menjelaskan secara detil.
"Yang jelasnya sepengetahuann saya, itu masih murni lahan Pemprov dan tidak bisa dialihkan ke pihak lain," tambahnnya.