Usulan Tenaga PPPK Pemda di Sultra Bervariasi

  • Bagikan

Pemkab Muna Barat (Mubar) telah mengusulkan sekira 290 tenaga PPPK. Pj.Bupati Mubar Bahri merinci 290 kuota itu yakni 124 tenaga guru, 99 tenaga kesehatan dan 67 tenaga teknis. "Alhamdulillah, semua usulan kita 290 kuota disetujui Kemenpan RB. 290 kuota tenaga PPPK itu diproyeksikan menempati posisi di OPD, Puskesmas dan sekolah-sekolah di Mubar," ujarnya kepada Kendari Pos, Kamis, kemarin.

Sementara itu, Pemkab Buton Tengah (Buteng) mengusulkan 191 kuota PPPK non guru. Seratusan kuota itu untuk mengisi jabatan teknis di instansi pemerintahan. Kepala BKPSDM Buteng, Samrin mengatakan, pengusulan PPPK itu mengingat banyaknya tenaga honorer yang masih dibutuhkan di setiap instansi.

Samrin menyebutkan, setiap OPD di Buteng hanya memiliki sekira sembilan tenaga PNS. Jumlah tersebut dianggap kurang. "Belum lagi setiap tahunnya ada pensiunan PNS sehingga keberadaan tenaga honorer dan PPPK non guru masih dibutuhkan," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat membuka 530.028 lowongan ASN tahun 2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan instansi pusat dan daerah. Perinciannya, 90.690 formasi untuk instansi pusat dan 439.338 formasi untuk instansi daerah.

”Kebutuhan daerah terperinci sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis,” ujarnya, kemarin.

Rekrutmen kali ini, penataan tenaga non-ASN menjadi prioritas pemerintah. Terutama untuk pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional. ”Arah kebijakan pengadaan ASN 2022, kami berfokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya, keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” tegas mantan bupati Banyuwangi itu. (m4/ags/fad/kus/lyn/uli/ahi/b)

  • Bagikan

Exit mobile version