KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Zenit Kendari, Kamis (15/09/2022). Rakor diikuti jajaran Ditlantas Polda Sultra, PT Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra.
Rakor yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna menyamakan persepsi lintas instansi yang tergabung dalam pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di Provinsi Sultra Triwulan I dan II Tahun 2022.
Pertemuan ini membahas terkait potensi data kendaraan serta tingkat kepatuhan pajak kendaraan masyarakat Sultra yang masih sangat rendah dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Disisi lain, Tim Pembina Samsat Sultra juga membahas program yang perlu dilaksanakan serta perbaikan dari segi fasilitas sarana dan prasarana yang diperlukan didalam proses pemberian layanan kepada masyarakat. Upaya itu ditempuh agar pelayanan yang diberikan maksimal secara merata diseluruh kantor Samsat di Provinsi Sultra.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga Negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat. (KP)