Menko Airlangga Mengendalikan Inflasi Nasional

  • Bagikan
Menko Airlangga Hartarto berbagi santunan kepada anak yatim dan panti asuhan usai Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi 2022 di Surabaya, Rabu (14/9). (Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Perekonomian)


Perkuat Sinergi dan Gebrakan Extra Effort dari TPIP-TPID

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kenaikan harga beberapa komoditas pangan ditanah air menyebabkan inflasi. Pada Agustus 2022, inflasi Indonesia tercatat sebesar 4,69 persen (yoy). Kendati demikian, capaian inflasi masih terkendali jika dibandingkan pada Juli 2022 yang tercatat sebesar 4,94 persen (yoy).

Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengungkapkan, inflasi yang meningkat pada Juli lebih didorong oleh lonjakan inflasi volatile food yang tercatat 11,47 persen (yoy) dan telah berhasil ditekan pada bulan Agustus menjadi sebesar 8,93 persen (yoy) seiring upaya TPIP dan TPID dalam melakukan extra effort pengendalian inflasi, di samping kondisi cuaca yang lebih kondusif.

“TPIP-TPID akan terus bersinergi dan gotong-royong melakukan extra effort menjaga stabilitas harga dan mengendalikan pencapaian inflasi Indonesia sebagaimana arahan Presiden RI dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2022, maupun pertemuan dengan seluruh Kepala Daerah pada 12 September kemarin,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada Rakorpusda Pengendalian Inflasi 2022, di Surabaya, Rabu (14/9).

Lanjut dia, urgensi menstabilkan harga pangan disebabkan kontribusi makanan terhadap kemiskinan mencapai 74,1 persen sehingga implikasi kenaikan harga bahan pangan akan meningkatkan kemiskinan.

Airlangga mencontohkan, beras merupakan komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan. Kontribusi beras terhadap kemiskinan per Maret 2022 mencapai 23,04 persen di desa dan 19,38 persen di kota.

Selanjutnya, berdasarkan data Badan Pangan Nasional, per minggu pertama September 2022, ketahanan stok komoditas bawang putih, daging ayam, dan daging sapi, berada dalam level aman di 34 provinsi. Sementara itu, stok komoditas cabai besar dalam kondisi rawan di 17 provinsi dan rentan/tidak aman di 10 provinsi. Sedangkan yang masih perlu diwaspadai lagi adalah stok komoditas cabai rawit yang dalam kondisi rawan di 14 provinsi dan rentan/tidak aman di 10 provinsi.

Mencermati kondisi tersebut, Menko Airlangga kembali mengarahkan kepada seluruh daerah untuk fokus pada program yang dapat segera menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan. Di antaranya adalah perluasan Kerja Sama Antardaerah (KAD), terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas. Selain itu, meningkatkan pelaksanaan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders termasuk peningkatan program Ketersediaan Pangan dan Stabilitas Harga (KPSH) untuk segera menstabilkan harga beras.

Selanjutnya, memperluas kerja sama dengan pelaku digital pertanian dalam peningkatan produktivitas maupun pemanfaatannya untuk memperlancar distribusi bahan pangan ataupun produk pertanian lainnya. Kemudian mempercepat implementasi program tanam pangan pekarangan (misalnya cabai) pun harus dijalankan guna mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun. "Dalam jangka menengah, pengembangan program closed loop dalam hilirisasi produk hortikultura dapat terus diperluas," kata Airlangga.

Disisi lain, TPID diminta untuk memperkuat sarana-prasarana penyimpanan produk hasil panen (misalnya cold storage), khususnya di daerah sentra produksi agar umur simpan lebih panjang, maupun di daerah konsumen untuk menjamin kecukupan pasokan lebih lama.

“Saya kembali menekankan kepada seluruh daerah, tidak perlu ragu-ragu untuk menggunakan Bantuan Tak Terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi, dan mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan, serta pemanfaatan 2% Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial, karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” jelas Menko Airlangga.

Dalam menjaga akuntabilitas, kata Airlangga, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga memberikan dukungan melalui pendampingan dalam pelaksanaan berbagai program pengendalian inflasi di daerah.

"Ke depan TPIP-TPID akan terus memperkuat koordinasi maupun sinergi program kebijakan untuk stabilisasi harga, terutama pasca penyesuaian BBM guna mendukung pencapaian inflasi nasional tetap terkendali," pungkas Airlangga.

Untuk diketahui, Rakorpusda Pengendalian Inflasi tahun ini juga dirangkaikan dengan implementasi aksi nyata yang dikemas dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Kegiatan tersebut meliputi penandatangan Kerja Sama Antardaerah (KAD), penyaluran KUR kepada kelompok tani, penyerahan bibit cabai maupun bantuan sarana-prasana pertanian.

Setelah itu, diumumkan pemenang TPID Awards 2022 sebagai bentuk apresiasi kepada TPID dalam pengendalian inflasi di daerah. Penghargaan tersebut terdiri dari tiga kategori yakni TPID Terbaik Provinsi dan Kabupaten/Kota serta TPID Kabupaten/Kota Berprestasi. Pemenang TPID dan para nominasi dalam tiga kategori tersebut telah diusulkan untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) pada kategori Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah.

Adapun pemenang TPID Awards 2022 meliputi Wilayah Sumatera untuk provinsi diraih oleh Bengkulu, sementara Kab/Kota terbaik adalah Kota Pekan Baru dan Kab/Kota berprestasi Kabupaten Tanah Datar.

Selanjutnya Wilayah Jawa-Bali untuk Provinsi diraih Jawa Barat, Kab/Kota terbaik Kabupaten Banyuwangi dan Kab/Kota berprestasi Kabupaten Blitar. Wilayah Kalimantan untuk Provinsi diraih Kalimantan Timur, sedangkan Kab/Kota terbaik yakni Kota Pontianak, Kab/Kota berprestasi Kabupaten Landak.

Wilayah Sulawesi diraih Provinsi Sulawesi Selatan, sementara untuk Kab/Kota terbaik adalah Kota Gorontalo, dan Kab/Kota berprestasi: Kabupaten Bone Bolango. Wilayah Nusa Tenggara-Maluku-Papua diraih provinsi Nusa Tenggara Barat, kemidian Kab/Kota terbaik Kota Mataram, dan Kab/Kota berprestasi diraih Kabupaten Lombok Barat. (dep1/rep/fsr)

  • Bagikan

Exit mobile version