Lima DSP dan Wakatobi Dikembangkan Secara Terpadu

  • Bagikan
Kadis Pariwisata Wakatobi, Nadar (kanan) saat menghadiri lokakarya program pembangunan pariwisata terpadu dan berkelanjutan yang digelar bersama lintas kementerian terkait.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pengembangan lima destinasi super prioritas (DSP) dan Kabupaten Wakatobi dikawal dengan payung hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres). Hal tersebut terungkap dalam lokakarya program pembangunan pariwisata terpadu dan berkelanjutan yang digelar bersama lintas kementerian terkait. Mulai dari Bappenas RI, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi/BKPM sebagai pemangku empat komponen/pilar Program Pembangunan Pariwisata Terpadu dan Berkelanjutan (P3TB).

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Wakatobi, Nadar, menjelaskan lima DSP termasuk kabupaten itu dipastikan semuanya akan dikawal dengan payung hukum di tingkat Perpres dalam jangka waktu perencanaan 25 tahun (2020-2045). Ini sebagai bentuk komitmen jangka panjang multipihak untuk memastikan pembangunan patiwisata di lima DSP, plus Kabupaten Wakatobi dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan. "Percepatan finalisasi Perpres ITMP, penyiapan readiness criteria, pembangunan proyek strategis dan skema pengelolaan fasilitas terbangun di masing-masing destinasi. Ini menjadi agenda utama dalam lokakarya kali ini," ujar Nadar, Rabu (14/9).

  • Bagikan