Dinsos Siapkan Posko Aduan Kepesertaan BPJS Kesehatan

  • Bagikan
Martin Effendi Patulak

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Warga miskin yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan diminta mendaftarkan diri di Dinas Sosial kabupaten/kota se Sultra. Sehingga mereka terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang menjadi rujukan pemberian bantuan sosial. Informasi itu disampaikan Kepala Dinsos Sultra, Martin Effendi Patulak, kemarin.

Katanya, setelah masuk di DTKS, pemerintah kabupaten/ kota akan berkomunikasi dengan BPJS untuk mendaftarkan masyarakat yang tidak mampu itu agar diberi Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.

Selain itu, warga juga bisa mengadu ke Dinsos, bila belum bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan padahal telah terdaftar sebagai peserta. Apalagi telah disediakan posko pengaduan di Dinsos kabupaten/ kota. “Jadi bagi yang kepesertaannya tidak aktif di BPJS, Dinsos kabupaten/kota itu mempunyai tim yang bisa membantu. Jadi Dinsos sepakat dengan BPJS mendukung dan membantu program ini,” jelasnya.

Dirinya mengaku telah melakukan komunikasi dengan Dinsos Konawe tekait ada beberapa peserta KIS yang bermasalah. Hanya saja Dinsos Konawe telah melakukan komunikasi dengan BPJS kesehatan untuk mendukung dan membantu masyarakat kurang mampu agar memperoleh jaminan kesehatan.(jib/b)

  • Bagikan