Ribuan Usaha Terdaftar Via OSS

  • Bagikan
Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga (depan) didampingi Kepala DPM-PTSPPTSP, I Putu Darta saat mengunjungi salah satu stand usaha dalam acara temu bisnis yang diselenggarakan DPM-PTSPPTSP Konsel, beberapa waktu lalu

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dengan memberi berbagai kemudahan, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menargetkan penerbitan 4.000 izin berusaha pada tahun ini. Pelayanan perizinan berusaha itu dilakukan melalui sistem online single submission (OSS) dengan mengakses www.oss.go.id. Kepala DPM-PTSP Konsel, I Putu Darta, melalui Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Deddy Muskar Polingay menjelaskan, saat ini semua usaha ditargetkan 4.000 izin, bila perlu sebanyak-banyaknya. "Karena posisi sekarang sudah mencapai 3.000 lebih usaha yang mendaftar melalui OSS," ungkapnya, Senin (12/9).

Deddy Muskar menambahkan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dijadikan prioritas. Pihaknya akan turun lapangan melakukan jemput bola. Saat ini, khusus UMKM kurang lebih 300 usaha yang sudah mendaftarkan izinnya melalui OSS RBA. "Cara daftarnya, pelaku usaha membuka laman http://www.oss.go.id, kemudian memilih jenis pelaku usaha perseorangan. Melakukan registrasi menggunakan NIK penanggung jawab atau pemilik, juga mengisi data," jelasnya. Pelaku usaha kemudian akan menerima email verifikasi akun dari sistem OSS dan user id serta password untuk mengakses akun. Setelah itu pelaku usaha mulai melakukan pengisian data berusaha hingga mendapatkan NIB. "Jika masih bingung cara daftarnya, silahkan hubungi atau datang langsung ke kantor DPM-PTSP Konawe Selatan," saran Deddy Muskar. (c/ndi)

  • Bagikan

Exit mobile version