Calon Pj Wali Kota Kendari : Dewan Sudah Usul Tiga Nama, Pemprov Belum

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah menunaikan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Sesuai petunjuk teknis, wakil rakyat Kota Kendari diminta mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari. Perintah itu sudah ditindaklanjuti. Sudah diputuskan tiga nama untuk disampaikan di Kemendagri. Tiga nama dimaksud adalah Nahwa Umar (Mantan Sekot Kendari), Asmawa Tosepu (Kepala Biro Umum Kemendagri), dan Nadhira Seha Nur (Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB).

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, penetapan tiga nama calon Pj Wali Kota Kendari, mengacu hasil perangkingan dalam rapat paripurna penetapan calon Pj Wali Kota. "Setiap fraksi mengusulkan tiga nama. Setelah diakumulasi dan dilakukan perangkingan, kami dapatkan tiga nama. Selanjutnya, kami tetapkan bersama," ungkap Subhan, kemarin.

Toga nama yang sudah ditetapkan tersebut, telah diusul di Kemendagri. Hal itu berdasarkan surat DPRD Kota Kendari nomor 171.1/373/2022. Dalam surat tertanggal 12 September 2022 itu, ditandatangani langsung Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI.

Beda dengan DPRD Kota Kendari yang sudah mengusul tiga nama, hingga kemarin, Pemprov belum ada usulan. Kendati begitu, Gubernur Sultra, Ali Mazi menegaskan, segera mengirim usulan nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari di Kemendagri. Sesuai petunjuk teknis (juknis), batas akhir pengusulan sampai 16 September.

"Dalam waktu dekat, kita akan usulkan nama-namanya (calon Pj Wali Kota Kendari). Kalau sudah diusulkan, selebihnya menjadi kewenangan Kemendagri memutuskan. Tunggu saja prosesnya," ungkap Ali Mazi, kemarin. Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sultra, Muliadi mengatakan, pihaknya telah menerima petunjuk teknis (juknis) terkait pengusulan Pj Wali Kota Kendari dari Kemendagri.

"Jadi juknis sudah ada. Batas pengusulan nama calon Pj wali kota sampai 16 September," ujar Muliadi. Dikatakan, juknis yang diterima tersebut, khusus usulan pejabat dari Pemprov Sultra. "Saat ini, kami tinggal menunggu petunjuk pimpinan. Terkait nama-nama yang akan diusulkan menjadi Pj wali kota," jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, secara umum nama-nama pejabat eselon II provinsi telah masuk ke Kemendagri. Namun, tentu saja akan dilakukan verifikasi kembali setelah ada usulan calon Pj wali kota. "Jadi setelah nama tersebut diusulkan, maka akan diverifikasi kembali. Karena akan dilihat rekam jejaknya dan dipelajari. Termasuk background selama menjadi ASN," imbuhnya. Untuk diketahui, selain DPRD dan Pemprov, Kemendagri juga berhak mengusulkan tiga nama calon Pj wali kota Kendari. Sehingga, total ada sembilan nama yang bakal diserahkan ke tim penilai akhir. (b/jib/gus)

  • Bagikan