DPRD Butur Setuju KUA-PPAS APBD Perubahan

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur) menyepakati rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Wakil Bupati, Ahali bersama Ketua DPRD, H. Rukman Basri dalam rapat paripurna, kemarin. Wakil Bupati Butur, Ahali, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Butur atas saran, koreksi dan pandangan konstruktif selama proses pembahasan, hingga tercapainya persetujuan tersebut. “Kesepakatan bersama sangat berarti untuk memberikan legitimasi atas perioritas pembangunan daerah. Sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022,” ujar Ahali, kemarin.

Tercapainya kesepakatan bersama tersebut, semakin memerkuat keyakinan bahwa hubungan kemitraan dan sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD terus terbangun dalam kerangka pelaksanaan sistem menurut asas otonomi. “Saat ini kita berada pada masa transisi pandemi menuju endemi serta dihadapkan dengan isu nasional terkait tekanan inflasi akibat dampak krisis global. Oleh karena itu yang menjadi fokus belanja daerah tahun anggaran 2022 harus lebih selektif dengan memertimbangkan skala prioritas dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat. Saya berharap penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Buton Utara tahun ini dapat terlaksana tepat waktu sesuai kesepakatan bersama dan dapat menjawab kebutuhan fundamental masyarakat serta mewujudkan sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022,” tandas Ahali. (c/had)

  • Bagikan