Memudahkan Pelayanan Kesehatan, Sulkarnain Hadirkan Aplikasi SIMRS

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (kiri) didampingi Kepala Dinas Kesehatan drg.Rahminingrum (tengah) menerima kunjungan perusahaan penyedia aplikasi SIMRS di Balai Kota Kendari, Selasa (6/9), kemarin. AGUS SETIAWAN / KENDARI POS


Menghadirkan Aplikasi SIMRS di RSUD Kota Kendari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari telah naik menjadi tipe B. Sukses "naik kelas" mewajibkan rumah sakit meningkatkan layanannya. Terutama dari sisi pencatatan dan pelaporan rumah sakit. Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pengadaan aplikasi SIMRS sangat penting dalam rangka transparansi pencatatan dan laporan manajemen rumah sakit mulai keuangan, layanan kesehatan, dan lainnya.

Dalam menghadirkan aplikasi, Wali Kota Sulkarnain membangun kerja sama dengan PT.Dimensi Artha Visual, sebuah perusahaan penyedia SIMRS yang telah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Kita akan segera hadirkan aplikasinya," ujarnya usai menerima kunjungan perusahaan penyedia aplikasi SIMRS di Balai Kota Kendari, Selasa (6/9), kemarin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg.Rahminingrum mengatakan penerapan aplikasi SIMRS merupakan kewajiban rumah sakit. Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 82 Tahun 2013. Hal inilah yang mendasari RSUD Kendari menerapkannya terlebih statusnya yang sudah menjadi rumah sakit tipe B, baru-baru ini.

drg.Rahminingrum menjelaskan, SIMRS merupakan aplikasi teknologi informasi komunikasi. Fungsinya memroses dan mengintegrasikan seluruh alur pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat.

"Penerapan aplikasi SIMRS dapat mempercepat akses data pasien, mengurangi antrean pendaftaran atau bahkan integrasi ke berbagai layanan lain, seperti asuransi," ungkap Rahminingrum.

Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan setiap rumah sakit menerapkan SIMRS. "Sebelum diterapkan terlebih dahulu kami akan berkunjung pada rumah sakit percontohan yang sudah sukses menerapkan SIMRS ini," pungkas drg.Rahminingrum. (ags/b)

  • Bagikan