KPU Usul Rp 35 Miliar, Bawaslu Rp 11 Miliar

  • Bagikan
Kepala Badan Kesbangpol Wakatobi, Adam Bahtiar (kiri) dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Martono U saat memberi penjelasan terkait usulan anggaran dari pihak penyelenggara Pilkada.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wakatobi telah mengusulkan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, sejak Februari lalu. Usulan ini diserahkan ke pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wakatobi.

Pagu anggaran yang disetor KPU ke Kesbangpol kurang lebih Rp 35,8 miliar dan Bawaslu sejumlah Rp 11,8 miliar. Menindaklanjuti hal ini, pihak Kesbangpol Wakatobi telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi. Namun ternyata, proposal yang diusulkan oleh kedua lembaga ini dalam bentuk gelondongan. Sementara pihak Panitia Anggaran menginginkan proposal tersebut harus memilah antara estimasi pembiayaan sejak tahun 2023 dan 2024 nanti.

Kepala Badan Kesbangpol Wakatobi, Adam Bahtiar, menjelaskan, dalam proposal permintaan anggaran Pilkada 2024 harus merincikan kebutuhan sesuai tahapan sejak tahun 2023 hingga 2024. "Sejak bulan Februari tahun 2022 lalu sudah ada proposal yang masuk ke pihak Kesbangpol Wakatobi baik dari KPU dan Bawaslu. Tapi karena dalam bentuk gelondongan maka usulan tersebut harus direvisi," ungkapnya, Selasa (6/9).

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesbangpol Wakatobi, Martono U, menjelaskan, permintaan pihaknya bersama Tim Anggaran untuk merevisi proposal, belum juga diselesaikan atau diserahkan. Baik dari KPU maupun Bawaslu. Namun hal ini bsia dimaklumi mengingat PKPU sebagai acuan tersebut, juga belum keluar. “Permintaan kami sampai saat ini belum disetor. Usulan awal harus direvisi. Pada proposal harus disesuaikan dengan tahapan. Semisal tahun 2023 kegiatan atau tahapan apa saja, begitu juga tahun 2024. Ini sampai sekarang belum diserahkan hasil revisinya. Karena memang infonya dari sana PKPU juga belum, sementara itu acuannya mereka," jelas Martono.

Kendati demikian, gambaran terkait permintaan anggaran atau usulan untuk Pilkada tahun 2024 sudah ada. Apalagi semua biaya tersebut melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Sebenarnya sama saja dengan sebelumnya. Hanya mereka harus merinci kebutuhan sesuai tahapan. Ini baru usulan awal, kita juga belum rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Pak Bupati (H. Haliana), karena masih menunggu hasil dari revisi proposal tersebut," pungkasnya. (b/thy)

  • Bagikan

Exit mobile version