Gandeng Dekranas, LPDB Menopang Pelaku Sektor Kriya dan UMKM Disabilitas melalui Dana Bergulir bagi Koperasi

  • Bagikan
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo

Rata-rata PDRB ekonomi kreatif selama tahun 2010-2016 tercatat sebesar 18.148,76 miliar rupiah dengan rata-rata kontribusi sebesar 13,10 persen.

Apabila ditelisik berdasarkan jumlah pelaku usaha, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi yang cukup besar. Hal tersebut ditunjukkan dari data Badan Pusat Statistik (2017) yang mengungkapkan bahwa jumlah pelaku usaha mencapai 196.999 pelaku usaha yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali.

Ketergantungan perekonomian Bali terhadap sektor pariwisata hingga saat ini, menjadikan industri ekonomi kreatif diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang semakin tinggi. Sebagaimana telah diketahui, Bali dikenal sebagai wilayah yang memiliki potensi tinggi dalam pengembangan produk kreatif.

Pengakuan tersebut tidak hanya datang dari dalam negeri, melainkan dunia internasional sebagai wilayah yang mampu menghasilkan produk kreatif, bernilai tinggi, memiliki estetika dan mempertahankan kearifan lokal.

"Provinsi Bali tengah menikmati bonus demografi dimana penduduk usia produktif (15-64 tahun) memiliki jumlah lebih besar dibandingkan penduduk lansia dan balita. Data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (2022) mengungkapkan sebesar 70,12 persen penduduk Bali berada pada usia produktif.
Dominasi usia produktif dalam komposisi penduduk Bali, berpotensi menjadi kekuatan utama dalam pengembangan ekonomi kreatif," kata Supomo.

Menurutnya sangat tepat jika Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Dekranas dan LPDB-KUMKM terus intensif mendorong peningkatan perekonomian Bali pasca hantaman pandemi Covid-19.

  • Bagikan