-Kursi Direksi Kini Setara Eselon II
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pasca naik status menjadi tipe B, susunan direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari harus dirubah. Pasalnya, jabatan struktural direksi RS plat merah ini ikut terdongkrak. Jika sebelumnya hanya setara eselon II, kini naik menjadi eselon II. Atas dasar itulah, Pemkot Kendari resmi membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) kursi Direktur RSUD Kota Kendari.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan seleksi JPT dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan direktur RSUD akibat kenaikan status dari tipe C menjadi tipe B. Semua Aparatur Sipil Negera (ASN) khususnya dokter bisa mengikuti seleksi ini. Ia memastikan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka.
"RSUD Kota Kendari sudah naik status menjadi tipe B maka otomatis jabatan direktur harus eselon dua. Kemarin sebelum naik status masih bisa dijabat oleh eselon tiga. Nah makanya kita buka seleksinya," ungkap Sulkarnain Kadir, kemarin.
Bagi ASN yang merasa memenuhi kualifikasi dan memiliki kompetensi, mantan anggota DPRD Kota Kendari ini mempersilahkan mengajukan berkas pendaftaran. "Mudah-mudahan nanti bisa terjaring calon direktur yang bisa memajukan rumah sakit dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) kursi Direktur RSUD Kota Kendari tertuang dalam surat nomor 48/P/PANSEL/2022. Pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Pansel di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kendari. (b/ags)
Syarat Pendaftaran Direktur RSUD
-Kaulifikasi dokter
-Pangkat Minimal Golongan IVA
-Pernah atau Tengah Menduduki Jabatan Administrasi atau Fungsional Madya
-Jabatan yang Diemban Minimal 2 Tahun Pertanggal 1 Oktober 2022
RSUD Naik Status menjadi Tipe B
Secara Otomatis Jabatan Direksi Naik Menjadi Eselon II