KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tidak semuanya pekerja beruntung mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Apalagi bagi mereka yang kerja di sektor informal. Seperti butuh harian, pengurus rumah ibadah, buruh tani hingga pedagang kaki lima (PKL). Padahal pekerjaan mereka sangat rentan. Agar para pekerja informal ini bisa terlindungi, pemerintah menggagas program berbagi jaminan sosial (Berjasa).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari Muhammad Ali Aksa mengatakan program jamsostek sangat penting lantaran bisa memberi perlindungan bagi pekerja. Hanya saja, sejauh ini belum menyentuh pekerja informal. Melalui program Berjasa, pekerja yang belum tercover dalam jaminan sosial bisa diakomodir.
"Program ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021. Regulasi ini mengatur tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya perlindungan bagi pekerja rentan lewat program Berjasa," jelasnya kemarin.
Terpisah, Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakerperin Kota Kendari Susianti Hafid menambahkan pembayaran iuran program Berjasa berasal dari perusahaan-perusahaan besar. Dananya bersumber dari dana Corporate Social responsibility (CSR). CSR adalam konsep atau tindakan yang dilakukan di dunia usaha atau industri sebagai rasa tanggung jawab.
"Sejauh ini, sudah ada 10 perusahaan yang bersedia membantu program ini. Selain itu, seudah seribu orang yang mendaftar untuk masuk dalam program Berjasa. Kami menargetkan sekitar dua ribuan pekerja bisa tercover," ujarnya.
Perusahaan nantinya akan membayar Rp 16,8 ribu perorang. Berapa jumlah yang ditanggung dan berapa lama dibayarkan, semua tergantung perusahaan. Syarat mendaftar program ini cukup mudah. Warga tinggal menyerahkan berkas berupa foto copy KTP, nomor handphone dan pekerjaan rentan. "Jadi, warga harus tinggal di sekitar perusahaan. Yang menarik, mereka tidak harga warga Kota Kendari," pungkasnya. (b/win)