KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- KIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Wakil Rektor I Bidang Akademik UHO, Dr. La Hamimu, mengatakan bahwa pendaftaran penerima KIP UHO dirangkaikan dengan pendaftaran peberimaan maba beberapa waktu lalu. Pendaftaran juga dibuka melalui tiga jalur yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN). "Maba yang mendaftarkan diri untuk masuk KIP pada jalur SNMPTN sekitar 700 orang. Sedangkan, maba yang mendaftar jalur SBMPTN diperkirakan 2000 orang. Dan pendaftar yang terbanyak yakni berada di jalur Seleksi Mandiri dengan jumlah 4000 pendaftar. Jika ditotalkan, hampir 8000 pendaftar KIP tahun ini," kata Warek 1 UHO, Senin (5/9).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, maba yang telah mendaftar KIP tetap diwajibkan untuk melakukan pembayaran uang kuliah tunggal UKT (UKT) terlebih dulu. Jika maba yang tidak melakukan pembayaran UKT secara otomatis nomor induk mahasiswa (NIK) tidak akan dikeluarkan. "Sesuai mekanisme yang berlaku, maba diwajibkan membayar UKT terlebih dulu. Tujuannya, agar mahasiswa yang diusulkan KIP tersebut benar-benar sudah terdaftar sebagai mahasiswa. Saya rasa, hal itu sudah diketahui oleh mahasiswa dari tahun-ketahun bahwa KIP bakal diumumkan ketika perkuliahan sudah digelar atau sekitar pada bulan November," jelasnya.
Selain itu, salah satu syarat untuk mendapatkan KIP, nomor induk kelurga (NIK) calon penerima tersebut wajib terintegrasi namanya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementrian Sosial (Kemensos). "Ini bertujuan agar penerima KIP tepat sasaran. Sehingga diketahui layak dan tidaknya maba itu menerima beasiswa KIP. Apalagi sekarang verifikasinya serba online, mulai pendaftaran sampai pengumumannya. Sehingga, maba yang memasukan data tidak sesui akan terbaca oleh Kemensos," imbuhnya. (deh/b)