KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna Barat (Mubar) berencana akan membangun mess guru. Rancangan proyek tersebut sementara dipersiapkan dan akan diusulkan pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Informasi itu disampaikan oleh Kepala Dikbud Mubar, Ahmad Ramadhan. “Rencana kedepan ada pembangunan baru (mess guru). Para kepala sekolah kita minta untuk melakukan pendataan kebutuhan mess kemudian diusulkan,” kata Ahmad Ramadhan saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (2/9).
Rencana pembangunan rumah tinggal bagi para guru itu dilakukan sebagai upaya perbaikan pelayanan. Seperti sekolah bagian kepulauan wilayah Mubar. Dengan adanya mess, maka para guru yang dari wilayah daratan atau belum memiliki rumah bisa tinggal di mess. Sehingga dengan begitu para guru diharapkan bisa menjalankan tugasnya, mengajar dan mendidik siswa dengan baik. “Dari usulan (mess) yang diajukan kepala sekolah, kita akan survei. Kalau memenuhi syarat, kita bangun. Seperti kejelasan kepemilikan lahan. Harus ada sertifikat atau surat hibah tanah,” ucap Ahmad Ramadan.
Lanjutnya, untuk tahun ini program pembangunan baru rumah tinggal tenaga guru belum ada. Alasanya anggaran untuk itu belum tersedia. “Yang ada hanya kegiatan renovasi. Yaitu dua unit mess guru yang ada di Pulau Maginti, Desa Maginti,” ugkapnya. Selain penyediaan dan perbaikan rumah tinggal guru, mantan Kepala Dinas Sosial Mubar itu menginginkan agar efesiensi waktu dalam proses belajar mengajar lebih ditingkatkan. Para guru diminta untuk fokus mengajar tanpa memikirkan hal lain yang berkaitan dengan administrasi. Semua keluhan yang berkaitan dengan administrasi agar menjadi tanggung jawab kepala sekolah. “Kepala sekolah itu, menjalankan fungsi manajemen. Jadi kalau ada yang berkaitan dengan urusan administrasi di Diknas, biar kepala sekolah yang berurusan,” ungkapnya.
“Jalur komunikasinya harus lebih terstruktur. Guru ke kepala sekolah, kemudiam ke Dinas Pendidikan. Karena kalau gurunya datang semua secara langsung ke Dinas Pendidikan, siapa yang urus (ajar) murid. Makanya kaitanya dengan perbaikan pelayanan, kepala sekolah wajib menjembatani atau mengakomodir apa yang menjadi keluhan para guru,” sambung Ahmad Ramadhan. (ahi/c)