KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kota Kendari, mauk dalam daftar calon penerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award yang akan digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oktober mendatang. Kemarin, penilaian tingkat provinsi telah dilaksanakan oleh Tim Verifikasi STBM.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg. Rahminingrum menjelaskan, penilaian STBM meliputi penilaian 5 pilar STBM yakni stop buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF) , cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga dan pengelolaan sampah rumah tangga.
"Penilaian ini dilakukan di RW 06, RT 24, Kelurahan Mandonga yang berperan sebagai lokus penilaian STBM 5 pilar tahun ini. Alhamdulillah proses penilaiam berjalan lancar," kata Rahminingrum, kemarin.
Rahminingrum optimis, Kendari bisa meraih penghargaan STBM tahun ini. Itu tak lepas dari sukses Kota Kendari yang telah mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan pada 2020 lalu.
"Kami optimis bisa meraih penghargaan STBM 5 Pilar. Selain karena sudah mendeklarasikan ODF, pengelolaan sampah, limbah cair dan air bersih juga terus mengalami perubahan kearah positif," kata Rahminingrum.
Kesempatan yang sama, Wakil Ketua Tim Verifikasi STBM, Fatma Suriana mengatakan Kendari merupakan daerah pertama di Sultra yang sudah melaksanakan 5 pilar STBM. "Kendari sejak tahun 2020 sudah deklarasi untuk pilar satu," ungkapnya.
Selanjutnya tim verifikasi akan melaporkan di Kemenkes untuk menerima penghargaan STBM Award. "Kota Kendari Insya Allah bisa masuk untuk mendapatkan penghargaan itu (STBM Award)," pungkasnya. (ags/b)