APBD Perubahan Fokus Pemulihan Ekonomi

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (kiri) dan Ketua DPRD, Subhan (kanan) memperlihatkan dokumen Perubahan KUA PPAS APBD 2022, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemkot Kendari dan DPRD menyepakati nota Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2022. Hasilnya, APBD Perubahan tahun ini masih fokus pada pemulihan ekonomi daerah akibat Pandemi Covid-19.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan perubahan KUA PPAS masih berkaitan dengan upaya mengatasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi baik langsung maupun tidak langsung.

"Kami terus mengupayakan pendampingan terhadap masyarakat seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) dan penguatan modal kerja untuk masyarakat khususnya para pelaku UMKM," ungkap Sulkarnain Kadir usai menandatangani nota kesepakatan persetujuan bersama Perubahan KUA PPAS APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kendari, kemarin.

Perubahan KUA PPAS lanjutnya, juga memberikan ruang fiskal untuk melanjutkan beberapa pekerjaan infrastruktur strategis serta kegiatan-kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi, sehingga roda perekonomian Kota Kendari perlahan-lahan dapat pulih dan bergerak kembali.

Menurutnya, pemerintah juga tetap optimis untuk terus fokus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah akibat dampak pelemahan ekonomi global melalui optimalisasi anggaran terkait dengan pengendalian inflasi daerah.

"Sebagaimana telah dijabarkan kedalam program dan kegiatan pelayanan untuk mendukung keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, ketersediaan bahan pangan serta bantuan untuk masyarakat rentan terdampak resiko sosial," ungkapnya.

Beberapa hari ke depan, pihak eksekutif akan segera melaksanakan penyusunan rencana kerja dan anggaran ditingkat OPD, dan selanjutnya merampungkan penyusunan rancangan perubahan APBD. "Kami berharap penetapan perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan," pungkasnya. (b/ags)

Anggaran Perubahan

  1. Pendapatan Rp 1,59 Triliun (APBD Induk Rp 1,57 Triliun)
    -Pendapatan Asli Daerah
    -Dana Transfer
    -Pendapatan lain-lain yang Sah
  2. Belanja Rp 1,97 Triliun (APBD Induk Rp 1,87 Triliun
    -Belanja Operasional
    -Belanja Modal
    -Belanja Tidak Terduga
    -Belanja Transfer
  • Bagikan