Ali Mazi Tunaikan Instruksi Mendagri

  • Bagikan
Gubernur Sultra Ali Mazi mengikuti rakor pengendalian inflasi yang digelar Kemendagri melalui zoom meeting di Aula Merah Putih, Rujab Gubernur Sultra, Selasa (30/8), kemarin. FRANS PATADUNGAN / BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA

Gubernur Menekan Inflasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ekonomi global sedang melemah. Tekanan inflasi meningkat. Situasi ini menjadi perhatian nasional. Bahkan beberapa daerah di Indonesia mengalami inflasi, termasuk di Sultra. Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah provinsi, kota maupun kabupaten untuk mengendalikan inflasi. Penegasan itu disampaikan Mendagri dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi melalui zoom meeting, Selasa (30/8), kemarin.

Gubernur Sultra Ali Mazi menegaskan kesiapannya menunaikan instruksi Mendagri dalam mengendalikan inflasi di Sultra. Bahkan beberapa waktu yang lalu, Gubernur Ali Mazi menggelar rapat koordinasi dan memberikan arahan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Langkah-langkah menekan dan pengendalian inflasi terus digenjot gubernur.

"Mari bersatu padu mendukung dan menjaga pertumbuhan ekonomi Sultra sembari mengendalikan gejolak inflasi sehingga terlepas dari ancaman krisis guna mendukung perekonomian nasional untuk Indonesia maju," ujar Gubernur Ali Mazi usai rakor bersama Mendagri melalui zoom meeting di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Selasa, kemarin.

Beberapa bulan ke belakang, kenaikan inflasi terjadi Provinsi Sultra. Hal itu dipicu kenaikan harga jasa angkutan udara dan kenaikan harga komoditas pangan yakni cabai merah dan bawang merah. Kenaikan harga tersebut menyebabkan inflasi pada bulan Juli 2022 sebesar 2,08 persen atau secara tahunan sebesar 5,98 persen.

"Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama karena tingginya inflasi berdampak langsung pada masyarakat, mengingat mayoritas pengeluarannya digunakan untuk konsumsi," kata Gubernur Ali Mazi.

Untuk itu, Gubernur Ali Mazi menginstruksikan kepada jajarannya dan TPID agar mengendalikan inflasi. Instruksi itu diantaranya adalah meningkatkan produksi cabai merah dan bawang merah. Sebab, dua komoditas pangan itu menjadi penyumbang inflasi secara terus-menerus di Sultra.

Selain itu, mengakselerasi ekonomi keuangan digital guna mendorong ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui digitalisasi sistem pembayaran. Sejauh ini, terdapat beberapa program unggulan dalam program digitalisasi pemerintahan daerah di Sultra, mulai perluasan digitalisasi penerimaan pajak dan retribusi di Kota Kendari dan Kota Baubau. "Termasuk launching tujuh pasar Sehat, Inovatif dan Aman Pakai (S.I.A.P) QRIS. Salah satunya adalah pasar tani di Kota Kendari,” tutur Gubernur Ali Mazi.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian, mengatakan pengendalian inflasi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat saja namun juga pemerintah daerah (Pemda). Menteri Tito juga meminta pemda menunjukkan indikator inflasi sehingga diketahui publik.

“Bisa dilihat nanti siapa yang bekerja dan siapa yang tidak mampu mengendalikan inflasi. Prinsipnya ialah inflasi bisa diartikan sebagai kenaikan harga atau kebutuhan hidup dan biaya hidup. Beda dengan kenaikan komoditas yang temporer seperti lebaran kemarin,” ujar Menteri Tito dalam rakor melalui zoom meeting, Selasa kemarin.

Mantan Kapolri itu menyebut sejumlah solusi pengendalian inflasi. Yakni komunikasi publik, aktifkan TPID, aktifkan satuan tugas (Satgas) pangan, BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, dan laksanakan gerakan penghematan energi.

"Selain itu, lakukan gerakan tanam pangan cepat panen, laksanakan kerja sama antar daerah, mengintensifkan jaring pengaman sosial, serta Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia (BI) yang selalu umumkan angka inflasi kabupaten/kota," jelas Menteri Tito.

Diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam pengendalian inflasi perlu adanya komunikasi publik dengan tidak membuat masyarakat panik dan upayakan masyarakat agar tetap tenang, serta perlahan aktifkan TPID pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Aktifkan Satgas Pangan di daerah, karena mereka memiliki tugas mengawasi harga dan ketersediaan komoditas untuk dilaporkan kepada kepala daerah. Selanjutnya secara berjenjang dilaporkan kepada Kemendagri," perintah Menteri Tito.

Mendagri juga meminta Pemda mengecek langsung kelapangan terkait harga dan ketersediaan komoditas termasuk soal supplay/distribusi BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu. "Karena berdasarkan data sekira 80 persen dari Rp502 triliun subsidi dari negara untuk BBM tidak tepat sasaran sehingga perlu pengawasan oleh pemda dan bantuan pengawasan dari penegak hukum,” sebut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (rls)

  • Bagikan