KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--PT Tiran tak henti diterpa isu miring. Terbaru, perusahaan yang beroperasi di Konawe Utara itu dialamatkan tuduhan diduga melakukan diskriminasi terhadap salah seorang karyawan inisial A. Atas tuduhan tersebut, Humas PT Tiran La Pili membantah dengan keras.
Kepada Kendari Pos Humas PT Tiran La Pili mengatakan, tudingan yang dilontarkan oleh oknum inisial A yang merupakan eks karyawan PT Tiran Indonesia, tidak benar dan hanyalah fitnah belaka. Karena tuduhan tersebut tidak berdasar. Tudingan yang dilontarkan oleh oknum eks karyawan PT Tiran Indonesia telah menimbulkan fitnah sehingga mencemarkan nama baik perusahaan.
"Dalam penegakan aturan tenaga kerja, kami tidak melihat dari sisi lokal maupun non lokal, tetapi berlaku secara merata untuk semua kalangan karyawan. Dan itu sudah sesuai dengan peraturan perusahaan yang telah dibuat serta undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku saat ini," jelas La Pili saat ditemui di halaman Kantor Tiran Group di Kompleks Citra Land Kendari, Selasa (30/8).
Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini menjelaskan, saat ini PT Tiran Indonesia telah mempekerjakan 2000 orang tenaga kerja lokal tanpa ada satu pun orang asing, dan mereka semua baik-baik saja dan tidak merasakan sedikit pun perlakuan diskriminasi. Dan terkait salah seorang karyawan atas nama inisial A yang baru saja bekerja satu bulan lebih dan itu gaji bulannya sudah dibayarkan full.
"Sampai dengan hari ini yang bersangkutan selaku Time Keeper belum menerima Surat Peringatan (SP), karena menurut kami yang bersangkutan awalnya mau dikasih peringatan dulu untuk perbaikan kinerjanya. Tetapi lagi - lagi yang bersangkutan meninggalkan lokasi kerja serta tanggung jawab kerja tanpa ada konfirmasi ke pihak perusahaan. Sehingga yang bersangkutan masuk kategori mengundurkan diri sepihak, jadi tidak pernah ada pemecatan dari perusahaan," terang mantan politisi PKS itu.
Fakta di lapangan, lanjut La Pili, yang bersangkutan kerap menghasut perusahaan baik melalui karyawan dalam perusahaan maupun teman-temannya yang di luar dan bahkan mendesain gerakan aksi demo untuk menggembosi perusahaan.
"Tindakan pengusutannya ini serta data dan bukti yang kami miliki maka kami akan segera melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegas La Pili yang juga mantan aktivis Universitas Halu Oleo itu.
Sebelumnya, sekelompok massa menggugat perusahaan tambang PT Tiran Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara. Karyawan dan sekelompok pemuda asal Bumi Oheo itu menyebut, PT Tiran Indonesia lebih fokus mengejar target produksi dibanding dengan keselamatan pekerjanya. Mereka juga kesal karna perusahaan itu diduga melakukan diskriminasi terhadap pekerja lokal.
"Kami didiskriminasi. PT Tiran Indonesia hanya kejar saja target tapi keselamatan kami yang bekerja diabaikan," ujar salah satu pendemo, Aldi.
Aldi menyebut, selama bekerja di perusahaan itu, PT Tiran Indonesia tidak menjalankan perjanjian atau kontrak yang telah mereka sepakati. Salah satunya berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tidak ada jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, tentu ini melanggar UU tentang Ketenagakerjaan. PT Tiran Indonesia tidak memperdulikan keselamatan kami hanya mengejar target terus," kesalnya.
Atas dugaan kelalaian perusahaan itu, pendemo mendesak Disnakertrans dan DPRD Sultra agar segera memanggil pihak perusahaan dan memberikan sanksi tegas terhadap operasional PT Tiran Indonesia. (ali).