KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berkomitmen menindaklanjuti surat edaran Kementerian PAN-RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerja. Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, mengatakan, pihaknya tetap akan mendata semua honorer, lalu memetakan dengan verifikasi dan evaluasi. Ia mengaku, keberadaan tenaga non ASN harus mendapat perhatian. Apalagi sebagian besar dari mereka memiliki kontribusi yang besar, khususnya dalam bidang ilmu teknologi dan pelayanan.
"Setelah ini saya pertegas pada pihak terkait, sekarang yang kita jaga adalah untuk tidak menambah lagi tenaga honorer. Kita maksimalkan pendataan tersebut dan harus rampung sebelum waktu yang ditentukan. Sehingga sebelum masuk tahun 2023 nanti, kita sudah memiliki data akurat mengenai tenaga non ASN," ungkapnya, kemarin. Pernyataan senada diungkapkan Pj Sekab Konsel, Hj. St. Chadidjah. Ia mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut. Pendataan dilakukan dengan meverifikasi serta mengambil data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Surat itu langsung ditujukan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kita tidak tinggal diam dan akan mendudukan hal ini bersama staf di BKD untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut. Memperhatikan syarat-syarat yang dibutuhkan, karena diprioritaskan untuk tenaga honorer K2," kata Kepala BKPSDM Konsel tersebut. Untuk diketahui, surat edaran MenPAN-RB itu dimaksudkan untuk mengingatkan para PPK melakukan penataan pegawai non ASN. Pendataan dilakukan guna membuktikan kejelasan status, karier dan kesejahteraan pegawai yang bersangkutan. Kemudian bagi pegawai non ASN yang memenuhi syarat, dapat diikutsertakan dalam seleksi calon PNS dan PPPK. (b/ndi)