KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, para pejabat negara maupun daerah difasilitasi dengan kendaraan dinas (Randis). Namun apa jadinya jika sarana yang diperuntukan membantu kerja-kerja pegawai tersebut, justru sudah tak layak lagi, bahkan biaya pemeliharaannya cukup tinggi. Begitulah yang dirasakan sejumlah pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton. Pj. Bupati Buton, Basiran, mengaku kaget melihat Randis yang digunakan para pejabat, sudah tak layak dan semestinya diganti. Olehnya itu, semua diminta untuk membuat laporan kondisi Randis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Ada yang tidak layak, ada yang tidak terpelihara, ada yang tidak pakai plat, itu ditarik saja. Yang sudah rusak itu kalau memang bisa diperbaiki, kita benahi. Kalau tidak, dilelang saja. Nanti uangnya dibelikan yang baru. Itukan sudah bahaya kalau dipaksakan dipakai. Malah ada Kabag yang pakai mobil rakitan tahun 2004," ungkap Basiran, Senin (29/8). Ia mengaku, mengecek kendaraan dinas itu bukan hanya untuk memastikan kondisinya. Tetapi juga soal masih ada atau tidaknya Randis pada orang yang diamanahkan. "Tujuan kita sebenarnya untuk tertib aset. Jangan ada orang menguasai Randis tapi tidak pernah dipakai, sementara ada yang butuh tapi tidak kebagian, ini harus ditelusuri," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton, Sunardin Dani, menyebut, jumlah Randis yang terdata saat ini sebanyak 972 unit. Roda empat dan mini bus 271 unit, sisanya roda dua. Kondisinya diakui beberapa sudah tak mulus lagi. Sebab ada tahun rakitan 2004 lalu. Sementara dana pemeliharaannya juga kecil. "Memang banyak juga yang rusak, ada yang sudah lama. Nanti kita buat detail datanya dulu dan kami laporkan ke Pak Bupati. Kalau harus ada lelang, kami akan siapkan," terangnya. (b/lyn)